Meulaboh | Sudutpenanews.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan dana sebesar Rp130 juta untuk pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) bagi keperluan kedinasan.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Barat, kegiatan dengan kode paket 10533003000 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 58537206.
Jenis pengadaan ini dikategorikan sebagai pengadaan barang, menggunakan metode pengadaan langsung, dan kontrak harga satuan. Nilai pagu serta nilai HPS proyek sama, yakni sebesar Rp130.000.000,00.
Saat ini, paket pengadaan PSR tersebut telah memasuki tahap evaluasi penawaran di sistem LPSE. Lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Pengadaan pakaian dinas ini diharapkan dapat menunjang penampilan dan kedisiplinan ASN maupun pegawai di lingkungan Sekretariat DPRK Aceh Barat, sejalan dengan upaya meningkatkan citra profesional lembaga legislatif daerah.
(Sumber: LPSE Kabupaten Aceh Barat, diakses 4 November 2025)








