HMI Soroti Dugaan Tindakan Pelecehan Seksual Diruang Publik, Sebut Ancaman Nyata Masyarakat

Nurul Amalia, Kader Himpunan Mahasiswa Islam, Cabang Blang Pidie, Aceh Barat Daya.

Sudutpenanews.com | Aceh Barat Daya : Keamanan ruang publik kini tengah mendapat perhatian serius, khususnya di Aceh Barat Daya, provinsi Aceh. Hal ini dipicu setelah mencuat adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi secara berulang di Kabupaten setempat. pada Selasa (05/05/2026).

Situasai ini kian menimbulkan keresahan, terutama terhadap kalangan mahasiswi yang dituntut memiliki mobilitas tinggi dalam menjalani aktivitas diluar ruang.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sudutpenanews.com dalam keterangan tertulis, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bilang Pidie, Aceh Barat Daya menyebut, aksi pelecehan tersebut disinyalir memiliki pola yang sama serta waktu dan lokasi tertentu.

Nurul Amalia, dalam keterangannya mengatakan salah seorang mahasiswi sekaligus kader HMI Aceh Barat Daya, melaporkan kepada pihaknya telah menjadi korban, tindakan asusila ini dikatakanya telah dialami lebih dari satu kali saat perjalanan pulang usai melakukan kegiatan.

“Tindakan asusila terbaru dialami korban (mahasiswi) pada malam hari dijalan dengan lokasi yang berbeda dari kejadian yang dialami sebelumnya,” Kata Kader HMI Aceh Barat Daya, Nurul Amalia, dalam rilis tertulisnya pada Sudutpenanews.com

Nurul Amalia, menegaskan bahwa rentetan peristiwa ini tidak boleh dianggap enteng atau dilihat sebagai kejadian biasa. Menurutnya, ini adalah ancaman yang cukup serius terhadap keamanan masyarakat luas terkhusus bagi perempuan.

“Ketika kejadian serupa terus berulang, maka ini menunjukkan adanya persoalan yang belum ditangani secara menyeluruh. Ini berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat,” ujarnya lagi.

Nurul juga menyoroti fenomena korban yang lebih memilih untuk bungkam. Sikap engganan melaporkan tindakan ini umumnya dipicu rasa ketakutan akan stigma negatif dari lingkungan sosial serta keraguan terhadap respon aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan mereka.

“Banyak yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak memiliki jaminan perlindungan atau kepastian bahwa laporan mereka akan diproses dengan baik,” tambahnya lagi.

Kader HMI ini menyebutkan, jika situasi ini terus di biarkan tanpa penanganan cepat dan tepat, dikhawatirkan akan muncul dampak sosial yang lebih besar runtuhnya rasa saling percaya antarwarga serta terganggunya kebebasan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari di ruang publik.

Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, dibutuhkan tindakan preventif yang nyata, “Perlu adanya peningkatan pengawasan di ruang publik, kemudian mudahkan akses dalam pelaporan, serta edukasi kepada masyarakat,” sebut Nurul Amalia

Masalah keamanan di ruang terbuka ini menjadi alarm bagi semua pihak. Dibutuhkan kolaborasi yang solid dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat demi mewujudkan lingkungan Abdya yang aman, ramah, dan kondusif bagi siapa saja.

“Persoalan ini menjadi pengingat bahwa keamanan ruang publik merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *