DPRK Aceh Barat Apresiasi Komitmen Empat Perusahaan Tangani Krueng Tujoh

Sudutpenanews.com | Meulaboh — DPRK Aceh Barat mengapresiasi kesediaan empat perusahaan tambang batu bara untuk ikut mengambil bagian dalam penanganan kondisi Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan DPRK dengan PT Mifa Bersaudara, PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), dan PT Indonesia Pacific Energy (IPE), Senin (24/8/2026).

Menurut Ramli, kesepakatan yang lahir dalam RDP tersebut menunjukkan adanya kemauan dari pihak perusahaan untuk turut mencari solusi atas persoalan lingkungan di kawasan Krueng Tujoh.

“Kita mengapresiasi komitmen perusahaan. Ini merupakan langkah positif dan harus kita kawal bersama agar tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas,” kata Ramli.

Dalam komitmen bersama itu, masing-masing perusahaan menyatakan siap melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembersihan aliran sungai, pengerukan sedimen dan sampah hingga penataan tanggul pada bagian sungai yang berada di sekitar wilayah operasional.

Tak hanya itu, perusahaan juga menyatakan kesediaan mendukung pengadaan benih ikan sebagai bagian dari upaya pemulihan habitat perairan Krueng Tujoh.

Ramli menilai persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan melalui satu kali pertemuan. Karena itu, menurutnya, pelaksanaan komitmen harus dilakukan secara nyata, terukur dan tetap mengedepankan prinsip ramah lingkungan.

“Komitmen ini harus ditindaklanjuti. Kita ingin ada pekerjaan nyata di lapangan, bukan hanya rapat dan penandatanganan surat,” ujarnya.

Seluruh kebutuhan operasional, logistik dan pengangkutan dalam kegiatan tersebut akan menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan melalui anggaran tanggung jawab sosial perusahaan maupun anggaran operasional, sehingga tidak menggunakan anggaran daerah.

Dalam surat pernyataan yang disepakati, perusahaan juga menyatakan siap menghadapi konsekuensi administratif maupun hukum apabila di kemudian hari terbukti lalai atau melanggar komitmen yang telah dibuat.

Dokumen tersebut ditandatangani Tengku Khadafi Al Munir dari PT Mifa Bersaudara, Dhidit Fachrul dari PT NCN, Safran Arie Thama dari PT AJB, serta Ramadhita Perkasa dari PT IPE.

Ramli menegaskan DPRK Aceh Barat akan ikut mengawal tindak lanjut kesepakatan tersebut. DPRK dijadwalkan meninjau langsung kawasan Krueng Tujoh pada awal September 2026, setelah pembahasan APBK-P selesai.

“Kita akan turun langsung untuk melihat kondisi Krueng Tujoh sekaligus memastikan komitmen yang sudah disepakati benar-benar berjalan. Penanganan harus serius dan terukur,” tegas Ramli.

Ia berharap langkah bersama antara pemerintah daerah, DPRK dan perusahaan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi Krueng Tujoh serta memastikan kawasan sungai tetap terjaga untuk kepentingan masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *