Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Barat tengah melaksanakan kegiatan rehab ruang rapat pada tahun anggaran 2025. Proyek ini tercatat dalam sistem LPSE dengan kode paket 10512224000 dan memiliki nilai pagu sebesar Rp150 juta yang bersumber dari APBD 2025.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 60545371, kegiatan ini termasuk dalam kategori Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Gedung Kantor (Rehab Ruang Rapat). Adapun nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) proyek ditetapkan sebesar Rp139.188.525,24.
Jenis pengadaan proyek ini merupakan pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung dan menggunakan sistem kontrak lumsum. Saat ini, paket tersebut telah memasuki tahap unggah dokumen penawaran melalui LPSE.
Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dengan pelaksana yang nantinya wajib memiliki izin usaha di bidang konstruksi gedung lainnya (SBU BG00941019).
Rehabilitasi ruang rapat Bappeda ini diharapkan dapat menunjang kegiatan koordinasi dan perencanaan pembangunan daerah agar lebih representatif serta mendukung peningkatan kinerja aparatur.
(Sumber: LPSE Kabupaten Aceh Barat, diakses 4 November 2025)








