Sudutpenanews.com | ACEH BARAT DAYA – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (ABDYA) untuk mengusut tuntas kasus seorang warga kecamatan Babahrot yang diduga hilang secara misterius sejak akhir Juli 2026 lalu, pada Senin (03/08/2026)
Dalam keterangannya, Direktur YLBH-AKA, Rahmat, S.Sy., C.PCLE., mengatakan bahwa pihak keluarga korban yang hilang bernama Zulfadli (27) warga kecamatan Babahrot kabupaten Aceh Barat Daya telah secara resmi mengadukan peristiwa tersebut kepada lembaga hukum yang dipimpinnya.
“Pihak keluarga melapor kepada kami terkait halangannya anggota keluarga yang terjadi sejak tanggal 28 Juli 2026. Selanjutnya, pada 31 Juli 2026, pihak keluarga juga telah membuat laporan secara resmi ke pihak Kepolisian Resor Aceh Barat Daya,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis kepada awak media, pada Senin (03/08/2026) malam.
Rahmat juga menjelaskan kronologi awal kejadian bermula pada Selasa, 28 Juli 2026, korban berpamitan meminjam sepeda motor milik pemilik toko tempatnya bekerja dengan alasan hendak menyetor sejumlah uang. Namun, sejak saat itu korban tidak kunjung kembali.
Keesokan harinya, jelasnya Rahmat, pada Rabu 29 Juli 2026, sepupu dari korban mendatangi toko ponsel tempat korban bekerja, setibanya di lokasi, sepupu korban mendapati toke (pemilik toko) sudah berada di sana, kemudian pemilik toko sempat menanyakan keberadaan korban kepada sepupu korban, yang kemudian dijawab bahwa pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Selain itu, berdasarkan keterangan lebih lanjut sepupu korban kepada YLBH-AKA, toko ponsel tersebut baru beroperasi sekitar dua minggu, yang kemudian pihak keluarga merasa ada kejanggalan dikarenakan terdapat beberapa toko yang pindah tanpa kejelasan informasi di sekitar lokasi tersebut usai kejadian hilangnya Zulfadli (27) warga kecamatan Babahrot.
Atas dasar sejumlah penjelasan dan kejanggalan yang diperoleh pihaknya dari keterangan keluarga korban, Rahmat, ketua YLBH-AKA Aceh Barat Daya meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional guna menjawab keresahan mendalam yang dialami pihak keluarga.
“Kami mendesak Polres Abdya untuk mengungkap tuntas kasus ini hingga terang benderang. Kepolisian harus segera memanggil dan memeriksa para saksi kunci, terutama mereka yang melihat langsung saat korban meminjam sepeda motor milik pemilik toko,” tegas Rahmat.
Rahmat juga berharap proses penyelidikan dapat berjalan maksimal sehingga keberadaan korban segera ditemukan dan memberikan kepastian hukum serta kelegaan bagi pihak keluarga. Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum memperoleh informasi resmi dari pihak kepolisian.






