Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan SIM Keliling dan Samsat Jempol pada akhir pekan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat IPTU Yusrizal menyampaikan bahwa, layanan tersebut dapat diakses masyarakat setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB disalah satu cafe di desa Ujung Baroh.
“Program ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas ke-70. Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sibuk di hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus administrasi kendaraan bermotor dan perpanjangan SIM tanpa harus menunggu hari kerja,” kata IPTU Yusrizal, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, layanan SIM Keliling difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan C, sedangkan Samsat Jempol memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, dan pengurusan administrasi lainnya.
Menurut Yusrizal, pembukaan layanan di akhir pekan juga sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program modernisasi pelayanan publik, agar semakin dekat dengan masyarakat.
“Selama ini, banyak warga yang terkendala waktu kerja. Dengan adanya layanan di Sabtu dan Minggu, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terlambat mengurus SIM maupun pajak kendaraan,” tambahnya.
Satlantas Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen asli, seperti KTP, SIM lama, STNK, dan dokumen kendaraan lainnya. Selain itu, pihaknya juga tetap menekankan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan layanan yang dibuka di akhir pekan, diharapkan masyarakat Aceh Barat semakin mudah mendapatkan akses pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan humanis.







