Hauling Batubara Lintasi Permukiman dan Tempat Pengajian, Ramli Desak Perusahaan Patuhi SOP

Ketua Pansus Pertambangan DPRK Aceh Barat Ramli., SE. Foto Kiriman untuk Sudutpenanews.com

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menyoroti dampak aktivitas hauling batubara terhadap masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur pengangkutan di lintas Kabupaten di daerah Kaway XVI dan Johan Pahlawan. Ia menyebut debu dan tumpahan batubara telah dikeluhkan warga hingga masuk ke permukiman dan fasilitas pendidikan keagamaan.

Ramli mengatakan salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Desa Blang Beurandang. Ia menyebut terdapat tempat pengajian atau TPA yang tidak lagi dapat digunakan secara optimal akibat terdampak aktivitas angkutan batubara.

“Coba lihat tempat pengajian Al-Quran di Blang Beurandang. Itu tempat anak-anak mengaji, tetapi sekarang disebut tidak bisa digunakan lagi akibat batubara di jalan. Ini harus dilihat dan dicek langsung,” kata Ramli,Senin (24/8/2026).

Selain fasilitas umum, Ramli mengungkapkan adanya laporan warga yang rumahnya terdampak tumpahan batubara. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan.

Ia meminta perusahaan memastikan seluruh kendaraan pengangkut menggunakan penutup muatan yang kuat dan tertutup rapat sehingga batubara tidak berjatuhan sepanjang perjalanan.

“Sudah kami sarankan, muatan ditutup dengan rapi menggunakan terpal atau penutup yang tebal. Jangan menggunakan plastik yang mudah robek. Tetapi keluhan seperti ini masih terjadi,” ujarnya.

Ramli juga meminta perusahaan mematuhi ketentuan mengenai tonase kendaraan dan kecepatan berkendara. Menurutnya, truk dengan muatan berlebihan dan kecepatan tinggi dapat membahayakan pengguna jalan serta memperbesar risiko batubara tercecer.

“Tonase harus disesuaikan dengan kemampuan jalan. Jangan melebihi ketentuan. Kendaraan juga jangan ugal-ugalan karena yang menjadi korban adalah masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan permukiman, Ramli mengkhawatirkan batubara yang tercecer di badan jalan terbawa air hujan menuju saluran air dan lahan pertanian masyarakat.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan dari perusahaan, tetapi turun langsung untuk memastikan pelaksanaan SOP di lapangan.

“Jangan hanya dikatakan SOP sudah dijalankan. Turun dan lihat langsung. Kalau memang sudah sesuai, masyarakat juga bisa melihat dan merasakan manfaatnya,” kata Ramli.

Ramli menegaskan, aktivitas pengangkutan batubara harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ia meminta perusahaan segera memperbaiki sistem pengangkutan agar debu dan tumpahan batubara tidak terus merugikan warga.

“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di pinggir jalan menjadi korban. Perusahaan harus bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *