Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pencurian uang melalui kartu ATM Bank Aceh Syariah yang sempat membuat resah warga. Seorang pria berinisial VS (46), warga Kecamatan Johan Pahlawan, ditangkap setelah menguras saldo tabungan milik Senja Prihatin (35), warga Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menyebut penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Resmob setelah menerima laporan dari korban.
Peristiwa berawal pada Kamis (28/8/2025), sekitar pukul 15.31 WIB, ketika kartu ATM milik korban tercecer di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Desa Seuneubok, Aceh Barat. Kartu itu ditemukan oleh pelaku, namun bukannya dikembalikan, ia justru menyimpannya selama tiga hari.
Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 19.17 WIB, pelaku menggunakan kartu tersebut di mesin ATM RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Ia mencoba memasukkan PIN secara acak dengan kombinasi sederhana 123456 dan berhasil masuk, lalu menarik uang korban.
“Pelaku berhasil mengakses saldo korban dan menarik uang hingga tabungan yang awalnya Rp14.979.000 tersisa Rp979.000,” ungkap AKP Roby, Sabtu (20/9/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku di sebuah mes perawat di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan. Pada Jumat (19/9/2025) pukul 18.30 WIB, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuang kartu ATM yang digunakan ke sebuah rawa saat perjalanan pulang. Barang bukti yang diamankan berupa bukti transaksi rekening korban, sementara kartu ATM masih dalam pencarian polisi.
Atas perbuatannya, VS dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Barat dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKP Roby.







