Sudutpenanews.com, Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan Gading, mendesak Komisi II DPR RI untuk segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna memberikan kejelasan hukum terkait sengketa empat pulau yang diklaim merupakan bagian dari Provinsi Aceh.
Irsan menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut memiliki keterkaitan historis yang kuat dengan Aceh, dan penyelesaian polemik ini tidak hanya menyangkut batas wilayah administratif, tetapi juga menyentuh aspek identitas dan harga diri masyarakat Aceh.
“Berdasarkan data yang saya terima, pulau-pulau itu secara historis merupakan bagian dari Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi juga soal identitas. NasDem akan berada di barisan terdepan dalam mengawal isu ini,” tegas Irsan dalam kutipan akun media sosialnya, Senin (17/6/2025).
Ia menambahkan, Ketua Umum Partai NasDem yang berdarah Aceh selama ini dikenal sebagai tokoh nasional yang konsisten membela kepentingan daerah. Hal itu menjadi bukti bahwa partai memiliki komitmen kuat terhadap keutuhan dan hak-hak konstitusional daerah, termasuk Aceh.
Irsan berharap Komisi II DPR RI dapat segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Mendagri untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan polemik tersebut secara adil, bijaksana, dan transparan.
“Langkah ini penting agar tidak terjadi kegaduhan lebih lanjut yang dapat mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya.







