Dek Gam Minta Pemkab Aceh Barat Daya Tak Lupakan Nasib Petani

Sudutpenanews.com | Aceh Barat Daya : Tokoh muda Babahrot, Irvan yang akrab disapa Dek Gam, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tidak melupakan nasib para petani, terutama saat memasuki masa panen raya, pada Kamis (30/04/2026)

“Dimana petani Abdya dalam memasuki masa panen selalu resah dalam harga beli gabah dan juga mobil untuk pemotong padi, padahal harga beli gabah sudah diatur dalam peraturan pemerintah,” ujar Dek Gam dalam rilis tertulisnya kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan lanjutannya, Dek Gam, kepada awak media juga menyoroti harga gabah di tingkat petani yang masih beragam di lapangan. Padahal, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional sudah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah HPP Gabah Kering Panen GKP sebesar Rp6.500 per kilogram sesuai Perbadan No. 4 Tahun 2024.

“Di lapangan kita lihat harga beli gabah di Kabupaten Aceh Barat Daya berbeda-beda. Ini yang menjadi keluhan setiap petani khususnya di Babahrot,” tegasnya lagi.

Desak Eksekutif dan Legislatif Turun Tangan

Dek Gam berharap Pemkab Abdya, baik eksekutif maupun legislatif, tidak lalai mengawal HPP. Menurutnya, kelangkaan dan mahalnya sewa mobil pemotong padi/combine saat panen juga jadi beban tambahan petani.

“Jadi saya berharap pemerintah baik eksekutif dan juga legislatif jangan lalai dan lupa kepada petani. Petani adalah nafas bagi bangsa dan negara ini,” kata Dek Gam.

Ia juga menyentil para agen dan tengkulak agar tidak semena-mena. “Saya berharap juga kepada agen pembeli gabah petani harus ikut aturan pemerintah, jangan semena-mena dalam membeli gabah dari petani.”

HPP Rp6.500 Wajib Dikawal

Berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2026, pemerintah masih menerapkan HPP GKP Rp6.500/kg untuk menjaga harga di tingkat petani. Data BPS 2025 mencatat rerata harga gabah nasional tidak pernah di bawah Rp6.500, dengan harga terendah Rp6.712/kg pada April 2025.

Dek Gam mendorong Dinas Pertanian Aceh Barat Daya dan Bulog Divre Aceh membuka titik serap gabah di Babahrot agar petani tidak bergantung pada tengkulak. Selain itu, ia meminta Pemkab memastikan ketersediaan alsintan dengan harga sewa terjangkau saat panen raya.

“Kalau HPP sudah jelas Rp6.500, tapi petani Babahrot masih jual di bawah itu, berarti ada yang tidak beres. Ini tugas Pemkab untuk awasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pertanian Aceh Barat Daya terkait harga gabah dan ketersediaan alsintan di Kecamatan Babahrot.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *