Gedung MPP Meulaboh kembali di Rehab, Tender Mulai Dibuka

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengumumkan tender lanjutan rehabilitasi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap III. Proyek ini menggunakan sumber dana APBD 2025 dengan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masing-masing sebesar Rp600 juta.

Mengutip dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Tender yang diumumkan pada 6 Agustus 2025 ini menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File dengan sistem gugur dan penentuan pemenang berdasarkan harga terendah. Jenis kontrak yang digunakan adalah gabungan lumpsum dan harga satuan.

Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Pekerjaan ini terbuka bagi penyedia jasa konstruksi berkualifikasi usaha kecil dengan izin dan sertifikasi sesuai ketentuan, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Konstruksi Gedung Perkantoran (41012) atau Konstruksi Gedung Lainnya (41019), serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG 002 atau BG 009 yang masih berlaku.

Pihak panitia tender menyatakan bahwa seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tender ini tidak menggunakan mekanisme reverse auction.

Lanjutan rehabilitasi MPP ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di Aceh Barat, mengingat gedung tersebut menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat.

 

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *