Aceh Barat | Sudutpenanews.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Sekretariat DPRK mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.640.000 untuk pekerjaan rehabilitasi ruang kerja Ketua DPRK Aceh Barat. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan dengan kode 10303601000 ini menggunakan metode pengadaan langsung, dengan tahap saat ini berada pada proses unggah dokumen penawaran. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 186.600.570,66.

Jenis pekerjaan masuk dalam kategori konstruksi dengan kontrak gabungan lumpsum dan harga satuan. Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Pekerjaan rehabilitasi ini mensyaratkan kualifikasi administrasi dan legalitas bagi peserta lelang, khususnya memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG009 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya.
Dokumen uraian singkat pekerjaan telah disiapkan dalam berkas Pengadaan 2024.pdf. Berdasarkan jadwal, proses pengadaan dimulai 4 Agustus 2025, dan tidak masuk kategori khusus untuk pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).








