Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Capai Rp300 Triliun

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ist

Jakarta | Sudutpenanews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah telah menimbulkan kerugian besar bagi negara, dengan estimasi mencapai sedikitnya Rp300 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang turut dihadiri oleh seluruh pimpinan partai politik.

Berdasarkan laporan yang diterima dari aparat penegak hukum, terdapat sebanyak 1.063 lokasi tambang ilegal yang saat ini aktif beroperasi tanpa izin dan mengabaikan ketentuan hukum. Menurut Prabowo, angka tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ilegal di sektor tambang telah berlangsung secara masif dan sistematis.

“Kerugian negara dari kegiatan 1.063 tambang ilegal ini diperkirakan minimal Rp300 triliun. Ini angka yang sangat besar dan tidak bisa kita biarkan,” tegas Presiden. Jumat (15/8/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal. Prabowo menyatakan siap bertindak tegas tanpa pandang bulu, sekalipun aktivitas tersebut dibekingi oleh pihak-pihak kuat termasuk oknum aparat.

“Saya beri peringatan kepada siapa pun, apakah itu jenderal dari TNI atau Polri, atau mantan jenderal. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak bertindak atas nama rakyat,” ujarnya.

Presiden juga meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR dan partai politik agar langkah penegakan hukum ini dapat berjalan efektif. Ia menekankan bahwa semua pihak harus berada di garis depan dalam upaya memberantas praktik-praktik yang merugikan negara.

Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo turut mengingatkan kader dan anggota partainya agar tidak terlibat dalam praktik ilegal. Ia bahkan mendorong mereka untuk menjadi justice collaborator jika mengetahui adanya pelanggaran.

“Termasuk kader Gerindra, bila ada yang terlibat segera lapor. Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan negara dapat segera ditertibkan, serta kekayaan alam Indonesia bisa dikelola secara legal dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *