Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp26.877.398.000. Tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari penyesuaian alokasi transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat.
Informasi itu tercantum dalam Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor ND-551/PK.2/2026 tertanggal 6 Agustus 2026.
Dalam dokumen tersebut, tambahan DAU diberikan untuk mendukung kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah, termasuk bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Untuk Kabupaten Aceh Barat, tambahan DAU sebesar Rp26,877 miliar tersebut terbagi dalam dua alokasi. Sebesar Rp13.666.825.000 dialokasikan untuk dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah.
Sementara Rp13.210.573.000 juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan penggajian ASN daerah.
Dengan demikian, keseluruhan tambahan DAU yang diterima Aceh Barat dalam penyesuaian tersebut mencapai Rp26,877 miliar.

Tambahan anggaran itu merupakan bagian dari penyesuaian rincian DAU Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan pemerintah pusat terhadap alokasi DAU pada 248 pemerintah daerah sebagai konsekuensi adanya tambahan penyaluran transfer ke daerah.
Kementerian Keuangan dalam nota dinas tersebut menjelaskan, penyaluran tambahan DAU dapat dilakukan setelah dokumen penganggaran diselesaikan. Apabila disalurkan sekaligus, pencairan dapat dilakukan paling cepat pada Juli 2026. Sementara jika menggunakan mekanisme bertahap, tahap pertama paling cepat Juli dan tahap kedua paling cepat Agustus 2026.
Untuk 248 daerah penerima, pemerintah merekomendasikan agar tambahan DAU disalurkan sekaligus. Rekomendasi tersebut diberikan karena dokumen penganggaran (DIPA) serta rincian tambahan alokasi DAU masing-masing daerah telah diselesaikan.
Secara nasional, tambahan DAU yang direkomendasikan pemerintah pusat untuk 248 daerah mencapai sekitar Rp8,859 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp3,941 triliun untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah, Rp3,817 triliun untuk peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta sekitar Rp1,1 triliun untuk mendukung daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Bagi Aceh Barat, tambahan DAU tersebut menjadi ruang fiskal tambahan di tengah kebutuhan pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan kewajiban penggajian ASN tetap berjalan.
Tambahan anggaran ini sekaligus menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan.






