Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melanjutkan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 yakni lanjutan peningkatan Jalan Lhok Bubon.
Pekerjaan tersebut masuk dalam program penyelenggaraan jalan, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, dengan subkegiatan pembangunan jalan.
Bupati Aceh Barat Tarmizi melalui Kadis PUPR Fadli Octora, mengatakan pekerjaan lanjutan peningkatan Jalan Lhok Bubon merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan konektivitas infrastruktur jalan bagi masyarakat.
“Peningkatan jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung konektivitas antarwilayah serta memberikan akses jalan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Fadli, Rabu (30/9/2026).
Fadli menegaskan, pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan harus dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Kami meminta agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Kualitas pekerjaan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Menurutnya, pembangunan dan peningkatan jalan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta kelancaran mobilitas warga menuju akses wisata.
Dinas PUPR Aceh Barat juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pengawasan akan terus dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan hasilnya memenuhi standar yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan data informasi pekerjaan yang diterima melalui Kabid Jalan dan Jembatan Beni Hardi menyebutkan, proyek lanjutan peningkatan Jalan Lhok Bubon tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp371.678.000.
“Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Berkah Perkasa berdasarkan kontrak Nomor 620/160/SPK/PJ/PUPR/2026.”jelas Beni.
“Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 21 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 17 November 2026, dengan sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.”tutup Beni.






