Fraksi Gerindra Setujui Perubahan KUA-PPAS Aceh Barat 2026 dan Dukung Anggaran KONI Rp3,7 Miliar, Tapi Minta Pertanggungjawaban Diperketat

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 untuk disepakati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Aceh Barat 2026 di Gedung DPRK Aceh Barat, Selasa (11/8/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai proses penyesuaian angka anggaran. Perubahan anggaran harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan fiskal, menetapkan kembali skala prioritas, serta memastikan APBK semakin berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Fraksi Gerindra menyoroti kondisi fiskal Aceh Barat yang mengalami tekanan. Pendapatan daerah yang semula dalam APBK 2026 sebesar Rp1,322 triliun turun menjadi Rp1,312 triliun atau berkurang Rp10,27 miliar.

Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,387 triliun atau bertambah sekitar Rp6,09 miliar. Kondisi tersebut membuat defisit daerah melebar dari Rp59,10 miliar menjadi Rp75,47 miliar.

“Pendapatan turun Rp10,27 miliar, sementara belanja justru meningkat Rp6,09 miliar. Konsekuensinya, defisit meningkat menjadi sekitar Rp75,47 miliar,” kata Ahmad Yani dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Gerindra.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) memastikan sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Fraksi Gerindra, peningkatan defisit tidak menjadi persoalan sepanjang sumber pembiayaannya jelas dan belanja yang dilakukan benar-benar produktif. Namun, setiap tambahan belanja harus memiliki alasan, target dan manfaat yang terukur.

“Kami ingin perubahan APBK menjadi anggaran penyelesaian masalah, bukan sekadar anggaran pergeseran,” tegasnya.

Dalam pembahasan perubahan anggaran, Fraksi Gerindra juga mencermati adanya perubahan cukup besar pada sejumlah perangkat daerah.

Beberapa OPD yang mengalami peningkatan anggaran antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp6,16 miliar, Dinas Kesehatan Rp7,15 miliar, BLUD Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh sekitar Rp16,97 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sekitar Rp21,57 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp8,03 miliar, BPBD sekitar Rp6,48 miliar, serta Baitul Mal Kabupaten sekitar Rp5,91 miliar.

Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung penguatan anggaran yang diarahkan kepada pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat. Namun, penambahan anggaran tersebut diminta harus diikuti dengan peningkatan manfaat yang nyata.

Tambahan anggaran untuk Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, misalnya, harus berdampak terhadap peningkatan pelayanan kesehatan. Begitu juga tambahan anggaran PUPR harus diarahkan kepada pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyoroti pengurangan anggaran pada sektor pertanian. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura mengalami penurunan anggaran dari sekitar Rp26,95 miliar menjadi Rp11,15 miliar atau berkurang sekitar Rp15,80 miliar atau 58,63 persen.

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga juga mengalami penurunan sekitar Rp2,67 miliar atau 24,06 persen.

Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan program yang mengalami pengurangan serta memastikan kebijakan refocusing tidak menghilangkan kegiatan produktif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Khusus sektor pertanian, pengurangan sebesar 58,63 persen merupakan angka yang cukup besar. Kita harus memastikan efisiensi tersebut tidak kemudian mengurangi dukungan terhadap petani, produksi pangan serta penguatan ekonomi masyarakat pedesaan,” ujar Ahmad Yani.

Fraksi Gerindra juga meminta pembagian anggaran kepada kecamatan dilakukan berdasarkan parameter yang rasional, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi geografis, beban pelayanan dan kebutuhan pembangunan.

Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui perbaikan basis data, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan serta menutup potensi kebocoran.

Salah satu yang mendapat perhatian adalah potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Pemerintah diminta melakukan rekonsiliasi data secara berkala dengan pihak penyedia tenaga listrik untuk memastikan jumlah pelanggan, klasifikasi pelanggan, perkembangan sambungan baru dan basis pemungutan tercatat secara akurat.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah memperhatikan sektor mineral bukan logam dan batuan. Material yang digunakan dalam pembangunan harus memiliki sumber yang jelas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek legalitas, pemerintah juga diminta memastikan potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut tercatat, dipungut dan disetorkan dengan benar.

Terkait investasi, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung dunia usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh Barat. Namun, investasi yang memanfaatkan sumber daya daerah juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Pemerintah diminta memiliki data tenaga kerja yang akurat, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta meningkatkan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja lokal agar masyarakat Aceh Barat mampu mengisi peluang kerja yang tersedia.

Sorotan lain Fraksi Gerindra tertuju pada alokasi anggaran sekitar Rp3,7 miliar untuk KONI Aceh Barat, khususnya untuk pembinaan, persiapan dan keikutsertaan atlet Aceh Barat pada Pekan Olahraga Aceh (PORA).

Fraksi Gerindra menilai anggaran tersebut tidak semata-mata harus dilihat sebagai anggaran organisasi, tetapi juga sebagai dukungan terhadap atlet, pelatih dan cabang olahraga yang membawa nama Aceh Barat di ajang PORA.

“Yang harus diperketat adalah pertanggungjawaban anggarannya, bukan mengorbankan persiapan atletnya,” kata Ahmad Yani.

Fraksi Gerindra meminta penggunaan anggaran KONI diawasi secara ketat, dengan rincian penggunaan anggaran yang terbuka, target prestasi yang jelas serta evaluasi terhadap hubungan antara anggaran, program dan capaian prestasi setelah PORA.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperbaiki tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih terarah, berkelanjutan dan tepat sasaran.

Pemerintah juga didorong memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mengkaji peluang usaha yang memiliki prospek secara hukum dan bisnis, termasuk sektor jasa dan logistik yang berkaitan dengan pelabuhan serta sektor ekonomi strategis lainnya.

Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026, Fraksi Gerindra meminta seluruh kepala SKPK mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Bupati juga diminta mengevaluasi OPD yang memiliki tingkat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran rendah.

Setelah mencermati seluruh proses pembahasan dan catatan yang disampaikan, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 untuk disepakati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi Fraksi Gerindra menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“APBK bukan sekadar kumpulan angka. APBK adalah amanah rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang kita sepakati harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, lapangan kerja, prestasi generasi muda dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Ahmad Yani.

Fraksi Gerindra menegaskan, meskipun ruang fiskal Aceh Barat terbatas, keberpihakan terhadap masyarakat tidak boleh ikut terbatas.

“Anggaran memiliki batas, jabatan memiliki masa, dan kesempatan tidak datang selamanya. Maka selama amanah masih diberikan, mari kita isi dengan karya dan manfaat,” demikian disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *