Aceh Barat | Sudutpenanews.com — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 102 juta untuk pembangunan prasarana dan sarana pengasapan ikan di Kecamatan Johan Pahlawan. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), pekerjaan konstruksi tersebut akan menggunakan metode pengadaan langsung dengan melibatkan pelaku usaha kecil. Jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pengolahan hasil perikanan, khususnya pengasapan ikan, guna mendukung para pelaku usaha perikanan di wilayah pesisir Aceh Barat. Lokasi proyek dipusatkan di Kecamatan Johan Pahlawan yang menjadi salah satu sentra aktivitas nelayan.
Meski masuk kategori produk dalam negeri, proyek ini tidak dikaitkan dengan program pengadaan berkelanjutan yang mengacu pada aspek ekonomi, sosial, atau lingkungan.
Paket pekerjaan ini diumumkan pada 7 Mei 2025, dengan volume setara 0,92 paket pekerjaan konstruksi sesuai spesifikasi yang tercantum dalam dokumen RUP.







