RANUB Desak DPRA Gelar RDPU Terkait Penolakan Tambang di Beutong Ateuh

Oplus_131072

Sudutpenanews.com | Aceh — Aliansi Rakyat Aceh untuk Beutong (RANUB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Juru Bicara RANUB, Muksal Mina, mengatakan masyarakat telah menyampaikan aspirasi melalui sejumlah mekanisme, termasuk audiensi dengan Komisi III DPRA dan penyerahan petesi yang di klaim membuat jajaran pemerintah (sekda kabupaten nagan raya) tanda tangan dengen masyarakat waktu aksi demontrasi untuk menindak lanjutti terhadap penolakan terhadap aktivitas pertambangan di beutong ateuh banggala.

Menurut Muksal, hingga kini pihaknya menilai belum ada pembahasan yang cukup serius dari DPRA mengenai aspirasi masyarakat tersebut.

“Tanah Beutong Ateuh adalah tanah indatu yang sedang dipertaruhkan ruang hidup dan keselamatan lingkungannya,” kata Muksal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9).

Ia mengatakan masyarakat mengkhawatirkan potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan, termasuk sumber air dan risiko bencana banjir bandang.

RANUB juga mempertanyakan sikap anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) 10 yang dinilai belum memberikan respons sesuai harapan masyarakat.

“Ke mana perginya para anggota DPRA dari Dapil 10? Kalian adalah perwakilan langsung yang meraup suara dari tanah kami. Tetapi mengapa saat ruang hidup konstituen kalian terancam, kalian justru sembunyi dan bungkam seribu bahasa?” ujar Muksal.

RANUB menyampaikan tiga tuntutan kepada DPRA.

Pertama, meminta DPRA segera menjadwalkan dan menggelar RDPU dengan melibatkan masyarakat Beutong Ateuh.

Kedua, meminta DPRA melakukan pembahasan bersama Pemerintah Aceh dengan menghadirkan Gubernur serta dinas dan instansi terkait untuk membahas persoalan pertambangan dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan.

Ketiga, RANUB meminta pemerintah membatalkan izin aktivitas pertambangan yang menurut mereka mengancam kawasan Beutong Ateuh.

Muksal mengatakan masyarakat sebelumnya telah memilih jalur penyampaian aspirasi melalui lembaga negara sebelum melakukan aksi lebih lanjut.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada pembahasan serius dari parlemen, kami yang akan menggerakkan gelombang massa ke ibu kota,” katanya.

RANUB juga menyatakan akan melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari DPRA.

Muksal mengatakan konsolidasi tersebut dapat berujung pada aksi massa di Gedung DPRA, Banda Aceh.

“Jika ultimatum serta desakan RDPU ini tetap diabaikan, maka RANUB bersama seluruh elemen sipil siap mengonsolidasikan kekuatan untuk bergerak mengepung dan menduduki Gedung DPRA di Banda Aceh,” ujarnya.

RANUB menilai persoalan Beutong Ateuh tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ruang hidup masyarakat dan kondisi lingkungan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari DPRA maupun Pemerintah Aceh terkait tuntutan RANUB tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *