Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Redaksi Sudutpena menyoroti sulitnya memperoleh data terkait perusahaan yang telah berkontribusi dalam membantu penimbunan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Barat.
Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana dukungan dunia usaha terhadap program pemerintah, khususnya pembangunan fasilitas pendidikan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Dalam beberapa kali permintaan data, redaksi Sudutpena mempertanyakan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat selaku leading sector yang menangani program Sekolah Rakyat, termasuk mengenai jumlah perusahaan yang telah memberikan bantuan penimbunan di lokasi sekolah.
Namun, hingga kini data yang diminta belum diperoleh secara jelas. Kepala Dinas Sosial Aceh Barat disebut hanya menyampaikan berulang kali, bahwa data perusahaan yang memberikan bantuan tersebut masih dalam proses rekapitulasi.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik terkait dukungan perusahaan terhadap program pemerintah daerah.
Padahal, Bupati Aceh Barat Tarmizi sebelumnya telah mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat agar ikut mendukung berbagai program pemerintah, terutama kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk sektor kesehatan, pendidikan dan bidang sosial lainnya.
Sekolah Rakyat menjadi salah satu program yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha. Bantuan penimbunan lahan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan lokasi pembangunan agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Karena itu, informasi mengenai perusahaan yang telah berkontribusi, bentuk bantuan, serta volume atau nilai bantuan menjadi bagian yang penting untuk diketahui publik.
Minimnya informasi dari Dinas Sosial Aceh Barat dikhawatirkan dapat menghambat upaya membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung program-program yang telah dicanangkan pemerintah.
Terlebih, jika pemerintah daerah telah menginstruksikan perusahaan untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, maka diperlukan koordinasi dan pendataan yang baik dari organisasi perangkat daerah sebagai leading sector.
Dinas Sosial Aceh Barat dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan pendataan tersebut. Setidaknya, publik perlu mengetahui berapa perusahaan yang telah membantu, perusahaan mana saja yang terlibat, bentuk bantuan yang diberikan, serta sejauh mana realisasi dukungan tersebut terhadap pembangunan Sekolah Rakyat.
Transparansi tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pemberitaan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah dalam mengelola dan mengkoordinasikan dukungan pihak swasta terhadap program yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Dinas Sosial Aceh Barat maupun pihak terkait untuk menjelaskan kendala dalam proses pendataan dan alasan data tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.
Dengan keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik, dukungan perusahaan terhadap program Sekolah Rakyat diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Barat.






