Fraksi PAN Minta Inspektorat Aceh Barat Buka Hasil Temuan Audit 2019–2024

Jubir Fraksi PAN DPRK Aceh Barat Ramli.,SE. Ist.

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat meminta Inspektorat Kabupaten membuka secara transparan seluruh hasil temuan audit dana gampong mulai tahun 2019 hingga 2024. Desakan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Ramli, SE, dalam penyampaian pandangan fraksi pada Rapat Paripurna Penetapan APBK 2026, Jumat (15/11/2025).

Ramli menegaskan, hingga saat ini masih banyak temuan pemeriksaan yang dinilai belum tuntas, termasuk temuan dana gampong di Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta sejumlah gampong lainnya. Menurutnya, keterbukaan data audit diperlukan agar publik dan legislatif memiliki gambaran jelas mengenai progres penyelesaian setiap temuan.

“Inspektorat perlu membuka data audit dari 2019 sampai 2024 sebagai bentuk transparansi. Kami melihat ada temuan yang belum diselesaikan sampai hari ini dan harus ada progres yang jelas dari tahun ke tahun,” tegas Ramli.

Fraksi PAN juga meminta Inspektorat mempercepat penyelesaian berbagai temuan tersebut dengan bersinergi bersama DPMG, pemerintah kecamatan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Lambannya penyelesaian temuan, menurut Ramli, dapat menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia menambahkan, apabila tidak ada itikad baik untuk menuntaskan persoalan tersebut, maka Fraksi PAN menilai penyelesaiannya lebih baik diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Desakan transparansi dan percepatan penyelesaian temuan audit itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana gampong berjalan sesuai aturan serta mencegah persoalan serupa terulang pada tahun-tahun berikutnya.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *