Fraksi PAN Minta Penyaluran Dana Hibah untuk Wartawan di Aceh Barat Dilakukan Secara Adil

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan rencana penyaluran dana hibah atau bantuan kepada wartawan pada tahun anggaran 2026 dilakukan secara adil, merata, dan berpedoman pada prinsip transparansi.

Juru Bicara Fraksi PAN, Ramli, SE, dalam penyampaian pandangan fraksi mengatakan bahwa bantuan hibah untuk insan pers harus diberikan dengan prinsip kesetaraan, mengingat profesi wartawan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Penyaluran bantuan tersebut harus benar-benar adil dan merata. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Jangan sampai ada media atau wartawan yang diperlakukan berbeda, karena tugas mereka relatif sama dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat,” ujar Ramli, SE.

Ia menegaskan, Fraksi PAN akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pembahasan Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait alokasi anggaran untuk media serta kriteria penerima hibah atau donasi tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa kriteria penerima bantuan itu jelas, objektif, dan tidak menimbulkan potensi diskriminasi antarwartawan maupun antarperusahaan media,” tambahnya.

Ramli berharap pemerintah daerah melalui SKPK terkait dapat menyusun mekanisme penyaluran hibah yang akuntabel serta melibatkan unsur pengawasan agar bantuan benar-benar tersalurkan tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *