Aceh Barat | Sudutpenanews.com — Di tengah upaya efisiensi keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) tercatat menganggarkan belanja modal untuk alat kantor dan rumah tangga dengan nilai yang mencapai Rp340,8 juta pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Aceh Barat, pengadaan dengan Kode RUP 59566018 tersebut tercatat atas nama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat. Jenis pengadaan diklasifikasikan sebagai barang, dengan metode pemilihan e-purchasing.
Sementara waktu pelaksanaan kontrak direncanakan mulai Juni hingga Desember 2025. Adapun uraian pekerjaan disebutkan “sesuai spesifikasi dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)”.mengutip dilaman tersebut Jum’at (17/10/2025).
Anggaran kegiatan ini bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan rincian beberapa mata anggaran, di antaranya Rp2,42 juta untuk pengadaan awal, Rp23 juta untuk belanja perlengkapan tambahan, Rp137,4 juta untuk kebutuhan alat utama, Rp58 juta dan Rp108 juta untuk belanja peralatan penunjang serta Rp12 juta untuk kebutuhan pendukung lainnya.

Meski bukan kegiatan besar, angka total Rp340,8 juta ini memunculkan tanda tanya publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran daerah yang sedang digencarkan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKD Aceh Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perincian jenis alat kantor dan rumah tangga yang dimaksud dalam paket tersebut.








