Tradisi Bloh Apui Aceh Barat Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sudutpenanews.com | Jakarta — Tradisi “Bloh Apui” yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam Sertifikat Nomor: 013/WB/KB.00.01/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc, pada 15 Desember 2025 di Jakarta.

Dalam dokumen resmi tersebut, Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa Bloh Apui telah memenuhi kriteria sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang perlu dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan.

Penetapan ini menjadi pengakuan negara terhadap nilai historis, kearifan lokal, serta identitas budaya masyarakat Aceh Barat yang terkandung dalam tradisi tersebut. Selain itu, status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian sekaligus mendorong promosi budaya daerah ke tingkat nasional maupun internasional.

Pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan dapat menjaga keberlangsungan tradisi Bloh Apui agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman, serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Dengan penetapan ini, Bloh Apui menambah daftar panjang warisan budaya Aceh yang telah diakui secara nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *