Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menyusun langkah pengamanan infrastruktur jembatan di wilayahnya. Hal itu ditandai dengan dibukanya tender proyek Pengaman Tebing Jembatan Pasie Mesjid yang saat ini telah memasuki tahap Pengumuman Pascakualifikasi.
Berdasarkan dokumen rencana umum pengadaan di LPSE, Jum’at (15/8/2025), Tender pekerjaan konstruksi tersebut tercatat menggunakan anggaran APBD Tahun 2025, dengan nilai pagu paket sebesar Rp600.000.000 dan nilai HPS sebesar Rp599.994.000. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), pekerjaan ini akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Aceh Barat.
Adapun metode pengadaan yang dipilih untuk proyek ini yaitu Tender Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur, dengan klasifikasi usaha kecil. Beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh peserta tender antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air 42911 dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub Klasifikasi BS010 yang masih berlaku.








