Aceh Barat | Sudutpenanews,com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan dana sebesar Rp2,72 miliar untuk kegiatan rehabilitasi kompleks Pendopo Bupati Ujong Karang di Kecamatan Johan Pahlawan.
Informasi tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan LPSE yang dikutip sudutpenanews.com, pada Jum’at (17/10/2025). Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 itu bertujuan memperbaiki sekaligus memperkuat fasilitas representatif pemerintah daerah.
Kegiatan rehabilitasi akan mencakup perbaikan rumah induk, mess, serta fasilitas pendukung lainnya di lingkungan pendopo. Seluruh pekerjaan direncanakan berlangsung mulai Januari hingga Mei 2025, dengan masa pemanfaatan hasil proyek hingga akhir tahun 2026.
Selain memperhatikan aspek teknis, proyek ini juga menerapkan pendekatan pengadaan berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP) yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi tidak hanya fokus pada hasil fisik, tetapi juga pada keberlanjutan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pendopo Ujong Karang selama ini menjadi pusat kegiatan pemerintahan sekaligus lokasi penyelenggaraan acara resmi kabupaten, penerimaan tamu daerah, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Rincian Paket Pekerjaan
Berdasarkan data yang dapat diakses publik, berikut rincian tiga proyek yang berada di kawasan Pendopo Bupati Aceh Barat:
-
Rehabilitasi Rumah Induk Pendopo Ujong Karang (SiRUP)
-
Nilai pagu: Rp1.765.000.000
-
Metode pengadaan: E-Purchasing
-
Jenis kontrak: Pekerjaan konstruksi
-
Pelaksanaan kontrak: Januari–Mei 2025
-
dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan link https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/detailPaketPenyediaPublic2017/54671038
-
-
Rehabilitasi Mess Pendopo Ujong Karang
-
Nilai pagu: Rp785.000.000
-
Metode pengadaan: E-Purchasing
-
Pelaksanaan kontrak: Januari–Mei 2025
-
dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan link https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/detailPaketPenyediaPublic2017/54671038
-
-
Lanjutan Rehabilitasi Mess Pendopo Bupati Aceh Barat
-
Nilai pagu: Rp186.000.000
-
Metode pengadaan: Pengadaan langsung
-
Lokasi pekerjaan: Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat
-
dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan link https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/detailPaketPenyediaPublic2017/54671038
-








