Pedagang Keluhkan Antrean Mobil Minyak di Sekitar SPBU Jembes, Dinilai Ganggu Akses Usaha

Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Sejumlah masyarakat dan pedagang yang menjalankan usaha di sekitar Jalan Nasional kawasan SPBU Jembes menyampaikan keberatan terhadap keberadaan mobil yang mengantre untuk mendapatkan minyak di sekitar area SPBU tersebut.

Keberatan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani sejumlah warga/pedagang dan beredar di media sosial. Dalam surat tersebut, warga mengaku aktivitas antrean kendaraan pada waktu-waktu tertentu mengganggu akses serta aktivitas usaha masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam surat itu disebutkan, kendaraan yang mengantre dinilai menghalangi akses keluar-masuk pelanggan menuju sejumlah tempat usaha masyarakat.

Selain itu, keberadaan kendaraan yang mengantre juga disebut menutupi pandangan ke arah tempat usaha, sehingga dinilai mengurangi kenyamanan serta kemudahan pelanggan untuk mengakses lokasi usaha.

“Parkir mobil antre tersebut menghalangi akses keluar-masuk pelanggan ke tempat usaha kami,” demikian salah satu poin yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut, Kamis (27/8/2026).

Warga juga menyatakan kondisi tersebut berdampak terhadap pendapatan dan kelangsungan usaha mereka karena pelanggan disebut mengalami kesulitan untuk mengakses tempat usaha akibat kendaraan yang mengantre.

Melalui surat tersebut, masyarakat berharap pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait dapat melakukan penataan terhadap lokasi dan waktu parkir kendaraan yang mengantre minyak.

Mereka meminta agar antrean kendaraan tidak sampai menghalangi akses masyarakat serta tidak mengganggu aktivitas usaha yang berada di sekitar SPBU.

“Dengan adanya surat pernyataan ini, kami memohon kepada pihak pengelola SPBU dan/atau pihak terkait agar dapat memberikan solusi dan melakukan penataan terhadap lokasi serta waktu parkir mobil antre minyak, sehingga kegiatan operasional SPBU tetap berjalan dengan baik dan usaha masyarakat sekitar tidak dirugikan,” tulis warga dalam surat tersebut.

Surat pernyataan itu disebut dibuat dan ditandatangani oleh beberapa warga/pedagang yang melakukan kegiatan usaha di sekitar lokasi. Dokumen tersebut juga diketahui oleh Keuchik Gampong Pasi Pinang serta Ketua Tuha Peut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Jembes terkait keluhan dan permintaan penataan antrean kendaraan sebagaimana disampaikan warga dalam surat tersebut.

Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *