Sudutpenanews.com | Meulaboh — DPW Muda Seudang Aceh Barat menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan Markas Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Sikap tersebut disampaikan Kepala Divisi Kajian Ideologi dan Kebijakan Publik DPW Muda Seudang Aceh Barat, Maulana Ridwan Raden, S.H., yang akrab disapa Molen, Sabtu (12/9/2026) dalam keterangan tertulisnya.
Molen menilai rencana pembangunan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, khususnya dari perspektif keberlanjutan perdamaian Aceh dan implementasi kesepakatan Helsinki 2005.
“Ini bukan soal menolak TNI. Yang kami persoalkan adalah kebijakan penambahan satuan dan personel militer di Aceh yang perlu dikaji agar tidak menimbulkan persoalan baru terhadap komitmen perdamaian,” ujar Molen.
Menurut Molen, penggunaan istilah “Teritorial Pembangunan” dan program ketahanan pangan tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk menjelaskan secara terbuka mengenai struktur organisasi, jumlah personel, fungsi satuan, serta keberadaan persenjataan yang nantinya ditempatkan di wilayah tersebut.
Ia juga meminta pemerintah dan TNI memberikan penjelasan mengenai keterkaitan rencana pembangunan Brigif TP dan Yonif TP dengan ketentuan yang terdapat dalam MoU Helsinki.
Molen menyinggung ketentuan dalam MoU Helsinki terkait jumlah personel organik TNI di Aceh. Ia menyebut terdapat informasi dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang memperkirakan jumlah personel TNI di Aceh telah berada di atas angka yang disebut dalam kesepakatan tersebut.
Namun, ia meminta persoalan tersebut terlebih dahulu diverifikasi melalui data resmi pemerintah dan TNI.
“Kalau memang ada perbedaan data, mari kita buka dan audit secara transparan. Jangan sampai muncul perdebatan berdasarkan angka yang tidak memiliki sumber resmi,” katanya.
Di Aceh Barat, Molen menyebut sejumlah satuan TNI telah berada di wilayah tersebut, di antaranya Kodim 0105/Aceh Barat, Yonif 116/Garda Samudera, Korem 012/Teuku Umar, Denpom, Posal dan Kompi C.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan strategis pembangunan satuan baru tersebut serta memastikan keberadaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan, pembangunan dan karakteristik khusus Aceh.
Selain itu, Muda Seudang mempertanyakan pilihan pembangunan struktur militer permanen apabila tujuan utama program tersebut adalah mendukung ketahanan pangan.
Molen menilai program ketahanan pangan masih dapat dilakukan melalui pola kerja sama antara pemerintah daerah, kelompok tani, Kementerian Pertanian, BUMN pangan maupun instansi terkait lainnya.
“Kalau orientasinya ketahanan pangan, kami tidak menolak keterlibatan TNI. Tetapi perlu dikaji apakah pembangunan markas dan penambahan struktur satuan merupakan satu-satunya pilihan,” ujarnya.
Muda Seudang Aceh Barat kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta proses pembangunan Brigif TP dan Yonif TP di Pante Ceureumen dikaji kembali hingga terdapat kejelasan mengenai jumlah dan kebutuhan personel.
Mereka juga meminta adanya keterbukaan data mengenai jumlah personel TNI organik di Aceh serta dialog yang melibatkan Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Wali Nanggroe, pemerintah kabupaten dan tokoh masyarakat.
Selain itu, Muda Seudang mendorong agar program ketahanan pangan di Aceh dapat ditempuh melalui mekanisme yang tetap melibatkan TNI namun tidak serta-merta berorientasi pada penambahan struktur dan personel militer secara permanen.
Molen menegaskan pihaknya siap berdialog dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat maupun Pemerintah Aceh untuk mencari solusi yang tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pertahanan sekaligus menjaga semangat perdamaian Aceh.
“Kami membuka ruang dialog. Tujuannya bukan mempertentangkan masyarakat dengan TNI, tetapi memastikan setiap kebijakan di Aceh tetap transparan, proporsional dan tidak mengganggu semangat perdamaian yang telah dibangun,” tutupnya.






