LANA Resmi Layangkan Surat ke Kejari Aceh Barat, Minta Audit Program MBG

LANA Resmi Layangkan Surat ke Kejari Aceh Barat. Doc LANA Atjeh. Ist

Sudutpenanews.com | Meulaboh – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) secara resmi telah melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat terkait permohonan audit dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Barat. Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program strategis nasional tersebut.

Ketua LANA, Teuku Laksamana Jowa, IR, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas berkembangnya informasi mengenai upaya Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama BPKP yang tengah melakukan audit terhadap pengadaan barang dan jasa pada Program MBG di berbagai daerah.

Menurutnya, Program MBG merupakan program yang menggunakan anggaran besar sehingga perlu mendapat pengawasan ketat guna mencegah potensi penyimpangan, mark-up harga, pengurangan volume pekerjaan, maupun bentuk penyalahgunaan anggaran lainnya.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Aceh Barat dapat mengambil langkah preventif dengan melakukan pengawasan sejak dini terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa dalam Program MBG. Pengawasan ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan peserta didik dan masyarakat,” ujar Teuku Laksamana dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Dalam surat tersebut, LANA meminta Kejari Aceh Barat melakukan pemetaan seluruh kegiatan MBG yang berlangsung di Aceh Barat serta melakukan pendalaman terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program tersebut. LANA juga mendorong adanya koordinasi dengan Inspektorat maupun BPKP apabila diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.

LANA menilai bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan terhadap praktik korupsi dan kecurangan. Karena itu, pengawasan yang ketat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Selain meminta pengawasan, LANA juga mendesak Kejari Aceh Barat untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan praktik korupsi, kolusi, nepotisme, mark-up harga, maupun pengurangan volume pekerjaan dalam pelaksanaan Program MBG. Organisasi tersebut juga meminta dibukanya ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.

“Langkah preventif jauh lebih baik daripada penindakan setelah kerugian negara terjadi. Karena itu, kami berharap Kejari Aceh Barat dapat mengawal Program MBG sejak awal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Teuku Laksamana.

Surat LANA tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Bupati Aceh Barat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan penggunaan anggaran negara secara transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *