LANA Desak Kapolda Aceh Bongkar Dugaan Setoran Tambang Rp360 Miliar

Aceh | Sudutpenanews.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk segera memberikan klarifikasi terkait tudingan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh atas dugaan aparat penegak hukum (APH) menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal di Aceh. Nilai setoran itu diperkirakan mencapai Rp360 miliar per tahun.

Ketua LANA Teuku Laksamana Jowa menyebutkan, isu ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut marwah dan kredibilitas institusi kepolisian.

“Persoalan ini sangat serius. Kapolda Aceh harus segera mengambil langkah tegas, salah satunya membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan tersebut. Penelusuran harus dilakukan menyeluruh, mulai dari polsek, polres, hingga jajaran polda, bahkan jika ada keterlibatan pejabat di tingkat pusat,” tegas Laksamana melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR Aceh pada 25 September 2025, Pansus Minerba dan Migas mengungkap adanya ratusan titik tambang ilegal di berbagai kabupaten. Sedikitnya 1.000 unit ekskavator diduga menyetor sekitar Rp30 juta per bulan kepada aparat. Jika dikalkulasikan, total dana yang mengalir mencapai Rp30 miliar per bulan atau sekitar Rp360 miliar per tahun.

“Bayangkan, kalau dana sebesar itu dikelola secara resmi melalui kas negara, tentu akan memberi dampak besar bagi pembangunan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

LANA juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penertiban tambang ilegal. Menurutnya, ribuan warga di pedalaman Aceh masih bergantung pada sektor tambang untuk menyambung hidup.

“Kalau semua tambang ditutup begitu saja tanpa solusi, dampaknya bisa menimbulkan keresahan sosial. Pemerintah seharusnya melakukan pendataan dan membuka skema legalisasi, misalnya melalui izin pertambangan rakyat, sehingga aktivitas tambang dapat dikontrol dan memberikan pemasukan resmi bagi daerah,” ujarnya.

Aktivis muda itu menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini agar tidak berhenti pada sekadar desakan politik. Ia meminta aparat penegak hukum bersikap transparan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum, dan menindak siapa pun yang terbukti menerima setoran.

“Ini momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik mafia tambang. Kalau dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga wibawa hukum di Aceh akan runtuh,” pungkas Teuku Laksamana.

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *