Kejati Aceh Raih Penghargaan Nasional, Bukti Penguatan Pelayanan dan Integritas Penegakan Hukum

Sudutpenanews.com | Jakarta : Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Prestasi II kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan internal, serta profesionalisme penegakan hukum yang ditunjukkan Kejati Aceh selama beberapa tahun terakhir.

Ajang penghargaan yang berlangsung melalui kerja sama Komisi Kejaksaan RI bersama Persatuan Jaksa Indonesia itu menjadi momentum penting bagi institusi kejaksaan di seluruh Indonesia dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan.

Kejati Aceh dinilai berhasil menunjukkan performa institusi yang semakin baik, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, peningkatan tata kelola organisasi, hingga pengawasan internal yang lebih profesional dan humanis.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, yang dinilai mampu menghadirkan berbagai terobosan dalam peningkatan kinerja lembaga penegak hukum di Aceh.

Dalam keterangannya, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati Aceh atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejati Aceh. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Prestasi nasional tersebut sekaligus memperkuat posisi Kejati Aceh sebagai salah satu institusi penegak hukum yang terus berbenah dan mampu bersaing di tingkat nasional melalui penguatan integritas, pelayanan publik, dan profesionalisme aparatur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *