DPRK Aceh Barat Akan Panggil Dua Perusahaan Tambang Batu Bara Terkait Aktivitas Hauling

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat akan memanggil dua perusahaan tambang batu bara yang menggunakan ruas jalan Kabupaten sebagai jalur aktivitas pengangkutan (hauling) batu bara menuju PLTU 3-4.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat pada Senin, 24 Agustus 2026.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat Ramli, mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan surat undangan RDP melalui Sekretariat DPRK Aceh Barat.

“Segera kita panggil dan kita RDP-kan pada Senin ini. Surat undangan RDP sedang kita siapkan melalui Sekretariat DPRK Aceh Barat,” ujar Ramli melalui sambungan telepon seluler, Rabu (19/8/2026).

Ramli menyebutkan, pemanggilan tersebut merupakan bentuk respons DPRK terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di sejumlah ruas jalan.

Menurutnya, masyarakat selama ini cukup sering menyampaikan laporan mengenai aktivitas hauling, terutama terkait perilaku pengemudi kendaraan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Ya, terkait laporan warga kita tanggapi serius. Salah satunya mobil hauling yang kerap ugal-ugalan ketika melakukan aktivitas hauling mereka yang menggunakan ruas jalan Kabupaten, Provinsi, dan Nasional,” katanya.

Ia menjelaskan, DPRK Aceh Barat juga telah beberapa kali membahas persoalan tersebut bersama pihak terkait. Namun, sejumlah kesepakatan yang telah dibicarakan dalam RDP sebelumnya dinilai belum sepenuhnya dijalankan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah batas kecepatan kendaraan, baik saat mengangkut batu bara menuju PLTU 3-4 maupun ketika kendaraan kembali setelah melakukan bongkar muatan.

“Ini kita panggil karena mereka memang tidak mengindahkan apa yang telah kita RDP-kan beberapa waktu lalu, salah satunya terkait batas kecepatan kendaraan pada waktu hauling dan saat kembali dari PLTU 3-4,” ujar Ramli.

Selain persoalan keselamatan pengguna jalan, DPRK Aceh Barat juga akan mempertanyakan kepastian pembangunan jalur hauling khusus yang dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan jalan umum oleh kendaraan pengangkut batu bara.

“Termasuk pembangunan jalur hauling sendiri yang hingga saat ini belum ada kepastian,” katanya.

Ramli menegaskan, DPRK Aceh Barat akan meminta penjelasan langsung dari kedua perusahaan terkait pelaksanaan aktivitas hauling, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta rencana pembangunan jalur khusus pengangkutan batu bara.

DPRK juga berharap RDP tersebut dapat menghasilkan langkah konkret sehingga aktivitas pengangkutan batu bara tidak lagi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan umum.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *