DLH Nagan Raya Bungkam Soal Dugaan Pipa Buangan PLTU 3-4

Nagan Raya | Sudutpenanews.com –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan pipa buangan milik PLTU 3-4 yang diduga membuang limbah itu ke area laut lepas dari perusahaan pembangkit listrik tenaga uap tersebut.

Saat tim Sudutpenanews.com berupaya mengonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) melalui telpon selular, pihak DLHK Nagan Raya enggan memberikan komentar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan mengenai fungsi maupun isi saluran pipa yang terhubung ke area perairan di sekitar lokasi pembangkit itu.

Dugaan adanya pipa pembuangan itu sebelumnya mencuat dari laporan warga yang menemukan aliran cairan menuju laut diwilayah tersebut.

Warga khawatir saluran tersebut diduga mengandung limbah yang dapat mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

PLTU 3-4 sendiri merupakan salah satu proyek pembangkit listrik tenaga uap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sementara pihak perushaan ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, juga tidak memberikan tanggapan apapun terkait pipa pembuangan tersebut.

Hingga kini publik masih menunggu pernyataan resmi baik dari DLHK maupun pihak PLTU 3-4 mengenai dugaan pembuangan limbah tersebut.

 

banner 728x250

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *