Lima Bulan Dikurung, Ke Mana Peran Dinas Sosial Aceh Barat?

Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Kondisi Akbar Maulana, warga yang selama kurang lebih lima bulan ditempatkan di ruang penampungan sementara yang dibangun keluarganya dari bahan bekas, memunculkan pertanyaan terhadap sejauh mana kehadiran pemerintah dalam menangani warga yang membutuhkan perlindungan dan penanganan sosial.

Akbar disebut mengalami gangguan atau penurunan kondisi mental sejak kecil. Dalam beberapa waktu terakhir, kondisinya dikabarkan semakin berat sehingga keluarga mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan dan perawatan secara mandiri.

Menurut informasi yang dihimpun, Akbar kerap melakukan tindakan seperti merusak barang, melempar kaca, mencabut kabel listrik dan merusak peralatan rumah tangga. Ia juga disebut pernah melukai dirinya sendiri dengan mencakar wajah dan bagian hidung hingga mengalami luka.

Kondisi tersebut akhirnya membuat keluarga mengambil langkah dengan menempatkan Akbar di sebuah ruang penampungan sementara yang dibuat sendiri menggunakan bahan bekas.

Langkah itu disebut bukan karena keluarga tidak peduli, melainkan karena keterbatasan kemampuan keluarga dalam memberikan pengawasan dan perawatan secara terus-menerus.

Lima Bulan dalam Ruang Sementara

Selama kurang lebih lima bulan, Akbar disebut menjalani kehidupan di tempat penampungan tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian karena keluarga mengaku belum memperoleh bantuan tempat tinggal maupun penanganan medis yang dianggap memadai.

Ibu Akbar, Suriyanti, berharap pemerintah dapat membantu menyediakan tempat yang lebih layak dan aman untuk anaknya.

Sebelumnya, keluarga disebut berupaya memperoleh obat melalui puskesmas dengan biaya sendiri. Namun, menurut keterangan keluarga, pengobatan tersebut belum memberikan perubahan yang diharapkan terhadap kondisi Akbar.

Persoalannya kemudian bukan hanya menyangkut kondisi Akbar, tetapi juga kemampuan keluarga dalam menghadapi situasi tersebut.

Ketika sebuah keluarga sudah menyatakan tidak sanggup merawat anggota keluarganya yang membutuhkan penanganan khusus, pertanyaannya adalah, siapa yang hadir untuk membantu?.

Dinas Sosial Aceh Barat Diharapkan Turun Tangan

Kondisi Akbar menjadi momentum bagi Dinas Sosial Aceh Barat untuk memastikan apakah kebutuhan dasar, perlindungan sosial dan penanganan terhadap yang bersangkutan selama ini telah terpenuhi.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan adanya asesmen sosial, koordinasi dengan tenaga kesehatan serta mencarikan solusi tempat tinggal atau fasilitas penanganan yang sesuai dengan kondisi Akbar.

Terlebih, pengurungan selama berbulan-bulan di tempat yang dibuat secara swadaya keluarga menunjukkan adanya persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Penanganannya tentu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada keluarga.

Dinas Sosial perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong serta pihak keluarga untuk menentukan langkah terbaik, termasuk apabila diperlukan rujukan ke fasilitas kesehatan atau lembaga pelayanan sosial yang memiliki kapasitas menangani kondisi tersebut.

Pemerintah Gampong Juga Punya Peran

Di tingkat gampong, pemerintah setempat juga diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang mengetahui keberadaan keluarga tersebut, tetapi aktif membantu proses koordinasi.

Akbar secara administratif masih tercatat sebagai warga asli Kampung Kuala Bubon dan masih memiliki hubungan kekeluargaan di wilayah tersebut. Meski saat ini berada di lokasi yang berbeda gampong, wilayah tersebut masih berada dalam satu kecamatan.

Karena itu, koordinasi antar-pemerintah gampong menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada perdebatan mengenai wilayah administratif.

Pemerintah gampong asal dapat berkoordinasi dengan pemerintah gampong tempat Akbar saat ini berada, kemudian meneruskan persoalan tersebut kepada kecamatan dan Dinas Sosial Aceh Barat.

Jangan sampai kondisi seorang warga yang membutuhkan pertolongan justru terhambat karena persoalan batas administrasi.

Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

Hal yang juga menjadi sorotan adalah proses pengurusan bantuan disebut baru mulai berjalan dalam beberapa hari terakhir setelah kondisi Akbar menjadi perhatian publik.

Jika benar demikian, pemerintah perlu menjelaskan sejauh mana sebelumnya telah dilakukan pendataan dan intervensi terhadap keluarga tersebut.

Sebab, persoalan warga dengan kondisi gangguan mental dan keterbatasan keluarga dalam melakukan perawatan bukan persoalan yang semestinya menunggu viral terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian.

Pemerintah memiliki perangkat hingga tingkat gampong yang seharusnya dapat menjadi pintu awal untuk mendeteksi dan melaporkan persoalan sosial semacam ini.

Keluarga Butuh Solusi, Bukan Sekedar Pendataan

Suriyanti kini berharap ada solusi konkret. Ia tidak sekadar meminta bantuan, tetapi membutuhkan tempat yang layak dan aman agar dapat merawat anaknya tanpa menimbulkan kekhawatiran terhadap anggota keluarga maupun lingkungan sekitar.

Kasus Akbar menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan kehadiran negara bagi kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

Dinas Sosial Aceh Barat bersama pemerintah gampong, kecamatan dan instansi kesehatan diharapkan segera duduk bersama untuk memastikan kondisi Akbar, kebutuhan keluarganya serta langkah penanganan yang paling tepat.

Sebab pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang seorang anak yang dikurung selama berbulan-bulan.

Ini tentang sejauh mana negara hadir ketika sebuah keluarga sudah tidak mampu menghadapi persoalan sendirian.

Tim Liputan Sudutpenanews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *