Sudutpenanews.com | Aceh Barat — Barisan Rakyat Aceh (BARA) mendesak Kepala Puskesmas Meureubo dan Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, bertanggung jawab dan meminta maaf terbuka kepada masyarakat, menyusul beredarnya video yang memperlihatkan kepala seorang staf dijepit di pintu, diduga buntut permintaan izin cuti staf tersebut di hari kejepit. Video itu ditayangkan di TikTok atas izin Kepala Puskesmas sendiri.
“Ini bukan candaan biasa. Kepala staf dijepit di pintu, videonya justru ditayangkan dengan restu kepala puskesmas. Ini soal martabat pekerja. Kami minta pertanggungjawaban penuh, bukan pembiaran,” tegas Ketua Umum BARA, Maulana Ridwan Raden dalam keterangan persnya, Senin (10/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun BARA, aksi menjepit kepala staf di pintu itu diduga dilakukan oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas Meureubo, bukan Kepala Puskesmas. Namun videonya kemudian ditayangkan di media sosial atas persetujuan Kepala Puskesmas, sehingga memicu kemarahan warga yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dipertontonkan, apalagi melibatkan pejabat pelayanan publik.
“Kalau benar videonya tayang atas izin kepala puskesmas, itu artinya kepala puskesmas ikut bertanggung jawab. Bukan cuma yang menjepit, tapi juga yang membiarkan martabat bawahannya dipertontonkan ke publik,” ujar Maulana.
Selain skandal video tersebut, BARA juga menyoroti dugaan hilangnya mesin sepeda motor dinas, barang milik negara , di lingkungan Puskesmas Meureubo, yang hingga kini belum ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak puskesmas.
“Sekelas puskesmas kecamatan yang punya layanan gawat darurat 24 jam, artinya ada dokter dan perawat jaga malam. Lalu bagaimana bisa mesin motor dinas raib tanpa ada yang tahu? Apakah tidak ada CCTV? Apakah tidak ada satpam? Kalau memang tidak ada, ini kelalaian serius yang harus dipertanggungjawabkan manajemen puskesmas dan Dinas Kesehatan Aceh Barat,” kata Maulana.
BARA turut menyoroti pemecatan sepihak terhadap seorang tenaga cleaning service berstatus PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Meureubo. BARA menduga pemecatan itu sarat kepentingan pribadi, yang diduga buntut konflik personal dengan adik ipar Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, dan diduga mendapat dukungan dari Kepala Puskesmas.
“Kalau benar seorang pekerja dipecat hanya karena berurusan dengan keluarga pejabat, ini penyalahgunaan kekuasaan. Negara tidak boleh jadi alat kepentingan pribadi pejabat,” tegas Maulana.
BARA menyampaikan lima tuntutan resmi:
Klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari Kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha Puskesmas Meureubo atas video penjepitan kepala staf tersebut.
Klarifikasi dan pertanggungjawaban terbuka atas dugaan hilangnya aset negara (mesin motor dinas).
Audit menyeluruh sistem keamanan Puskesmas Meureubo, termasuk ketersediaan CCTV, satpam, dan prosedur jaga malam.
Peninjauan ulang secara objektif atas pemecatan sepihak tenaga PPPK paruh waktu.
Jika tuntutan di atas tidak dipenuhi dalam waktu yang wajar, BARA mendesak Kepala Puskesmas Meureubo dan Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat mengundurkan diri.
BARA mendesak Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan BKPSDM Kabupaten Aceh Barat segera turun tangan mengaudit aset negara serta menyelidiki dugaan tindakan tidak pantas terhadap staf dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
“Kami akan terus mengawal ini sampai ada kejelasan. Jangan sampai fasilitas layanan kesehatan masyarakat dikelola tanpa akuntabilitas dan tanpa menghormati martabat pekerjanya,” pungkas Maulana.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Puskesmas Meureubo sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila pihak yang bersangkutan memberikan penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.






