Ada Apa dengan Rumah Tidak Layak Huni?

Sudutpenanews.com | Aceh Barat : Pernyataan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, saat peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni yang diinisiasi Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) pada Sabtu (13/6/2026) patut menjadi perhatian bersama.

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa terdapat 687 unit rumah dhuafa di Aceh Barat yang membutuhkan penanganan cepat. Sementara kemampuan pemerintah daerah bersama DPRK dan dukungan dana CSR hanya mampu menangani sekitar 50 hingga 80 unit rumah setiap tahunnya.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada ratusan keluarga yang setiap hari hidup dalam kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan. Ada lansia yang tinggal di rumah lapuk, janda yang berjuang membesarkan anak-anaknya di bangunan yang nyaris roboh, serta keluarga miskin yang menghadapi ancaman cuaca dan berbagai risiko keselamatan akibat kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan.

Pertanyaannya, ada apa dengan rumah tidak layak huni di Aceh Barat?

Masalah ini sejatinya bukan hanya soal bangunan fisik. Rumah tidak layak huni merupakan gambaran nyata dari persoalan kemiskinan yang masih membelit sebagian masyarakat. Ketika sebuah keluarga tidak mampu memperbaiki rumahnya, maka yang terjadi bukan hanya penurunan kualitas hunian, tetapi juga kualitas hidup, kesehatan, pendidikan anak, hingga produktivitas ekonomi keluarga.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran pemerintah menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Dengan jumlah kebutuhan mencapai ratusan unit dan kemampuan pembangunan yang hanya puluhan unit per tahun, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan seluruh persoalan tersebut jika hanya mengandalkan APBK dan CSR.

Karena itu, kehadiran FTPAB menjadi angin segar. Inisiatif para tokoh masyarakat yang menghimpun kepedulian sosial untuk membantu pembangunan rumah layak huni menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi sosial, lembaga keagamaan, dan masyarakat luas.

Apa yang dilakukan FTPAB juga memberikan pesan penting bahwa gotong royong masih hidup di tengah masyarakat Aceh Barat. Semangat berbagi dan berinfak tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang paling mendasar, yaitu tempat tinggal yang layak.

Namun, gerakan ini tidak boleh berhenti pada satu atau dua rumah saja. Data 687 unit harus menjadi panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat. Jika setiap tokoh, pengusaha, ASN, anggota legislatif, perantau Aceh Barat, dan masyarakat yang memiliki kemampuan turut berpartisipasi, maka jumlah rumah yang dapat dibangun setiap tahun akan jauh lebih besar.

Rumah layak huni bukan sekadar bangunan berdinding kokoh dan beratap baik. Rumah layak huni adalah simbol kehadiran negara dan kepedulian sesama terhadap mereka yang membutuhkan. Ketika masih ada ratusan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni, maka pekerjaan kemanusiaan kita belum selesai.

Kini pertanyaannya bukan lagi “ada apa dengan rumah tidak layak huni?”, tetapi “apa yang bisa kita lakukan untuk membantu mereka memiliki rumah yang layak?” Sebab solusi terbaik selalu lahir dari kepedulian yang diwujudkan dalam tindakan nyata.

Penulis

Oleh: Aduwina Pakeh

Koordinator Divisi Pembangunan Rumah Dhuafa FTPAB / Dosen Universitas Teuku Umar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *