Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dua mantan bupati Aceh Barat, yakni Drs. Mahdi Efendi dan H. Ramli, MS. Rapat tersebut akan membahas kerja sama pemanfaatan pengelolaan Mall Suzuya Meulaboh serta pemanfaatan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh.
Dalam surat undangan bernomor 005/335/II/DPRK/ 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Zulfikar, S.A.B, pada 4 November 2025, disebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan Aset DPRK Aceh Barat ke lokasi Mall Suzuya Meulaboh dan Pelabuhan Jetty beberapa waktu lalu.
Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, pukul 10.30 WIB di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Aceh Barat.
Tembusan surat undangan juga disampaikan kepada Kapolres Aceh Barat, Badan Kehormatan DPRK Aceh Barat, dan untuk arsip pertimbangan internal lembaga.







