Sudutpenanews.com, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan proyek rehabilitasi drainase di kawasan Jl. Bakti Pemuda, tepatnya pada bagian crossing antara Jl. Manek Roo dan Jl. Swadaya, Kecamatan Johan Pahlawan. Proyek ini tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp475.000.000.
berdasarkan data sirup.lkpp.go.id Sabtu (21/6/2025), Paket pekerjaan konstruksi ini teregister dengan Kode RUP 59813302 dan direncanakan akan dilaksanakan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Barat tahun 2025.

Menurut informasi resmi, proses pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui metode E-Purchasing dengan jadwal seleksi dimulai pada Juni hingga Juli 2025. Sementara itu, pelaksanaan kontrak proyek direncanakan berlangsung dari Juli hingga November 2025. Barang dan jasa hasil pekerjaan ditargetkan mulai dimanfaatkan pada November hingga Desember 2025.
Proyek ini ditujukan untuk skala Usaha Kecil dan menggunakan produk dalam negeri, namun belum termasuk dalam skema Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement), karena tidak mengandung aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan secara khusus.







