Sudutpenanews.com, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merekonstruksi jembatan gantung di Gampong Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen. Proyek ini telah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp5.333.400.000.
berdasarkan data sirup.lkpp.go.id Sabtu (21/6/2025), Pekerjaan konstruksi tersebut tercatat dengan Kode RUP 59274018 dan menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Barat tahun 2025.
Berdasarkan informasi resmi, proyek ini akan dilaksanakan melalui metode pemilihan E-Purchasing dan dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Desember 2025.

Adapun jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan dimulai pada bulan Mei 2025 dan berakhir pada Desember 2025, sementara pemanfaatan barang/jasa direncanakan berlangsung selama bulan Desember 2025.
Meski tergolong sebagai pekerjaan untuk Usaha Kecil dan menggunakan produk dalam negeri, proyek ini tidak tercatat dalam skema Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement), baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.







