Pengadaan Kendaraan Bermotor di BPBD Aceh Barat Habiskan Anggaran 1,2 Miliar

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.200.812.500 untuk pengadaan satu unit kendaraan bermotor khusus pada tahun anggaran 2026.

Dikutip dari laman SiRUP Selasa (17/3/2026), berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode paket 64371270, pengadaan tersebut tercatat sebagai belanja modal kendaraan bermotor khusus yang dikelola oleh BPBD Aceh Barat.

Pengadaan kendaraan ini direncanakan menggunakan metode e-purchasing dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Barat tahun 2026.

Dalam dokumen RUP disebutkan bahwa volume pekerjaan hanya satu unit kendaraan dengan uraian dan spesifikasi teknis mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan oleh satuan kerja terkait. Paket pengadaan tersebut juga tercatat mengutamakan produk dalam negeri serta membuka peluang bagi pelaku usaha kecil untuk terlibat dalam penyediaan barang.

Adapun jadwal pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada Januari 2026, bersamaan dengan jadwal pelaksanaan kontrak yang juga dijadwalkan pada bulan yang sama. Sementara itu, masa pemanfaatan barang direncanakan berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *