Sudutpenanews.com | Nagan Raya – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar mengedepankan transparansi dan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat terkait setiap rencana investasi yang akan masuk ke daerah tersebut.
Ketua LANA, Teuku Laksamana, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah, tujuan, manfaat, serta dampak dari setiap investasi yang akan dijalankan di Kabupaten Nagan Raya.
Menurutnya, investasi tidak boleh hanya dipahami sebagai masuknya modal atau perusahaan besar, tetapi juga harus dilihat dari sejauh mana investasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
“Masyarakat harus mengetahui arah dan kebijakan investasi yang akan dijalankan pemerintah. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka harus diberikan pemahaman secara utuh mengenai keuntungan dan risiko dari investasi tersebut,” kata Teuku Laksamana, Sabtu (13/6/2026).
LANA menilai bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah, investor, dan masyarakat merupakan kunci untuk menghindari konflik sosial di kemudian hari. Oleh karena itu, setiap kebijakan investasi harus disosialisasikan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan.
Selain itu, LANA juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menggunakan pendekatan yang bersifat memaksa ataupun intimidatif terhadap masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terkait suatu proyek investasi.
“Bupati jangan memaksakan kehendak, apalagi sampai ada kesan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi atau kritik. Dalam negara demokrasi, masyarakat berhak menyampaikan pendapatnya dan pemerintah wajib mendengarkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, LANA menilai bahwa investasi terbesar yang dimiliki Nagan Raya sejatinya adalah sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pemerintah daerah seharusnya lebih fokus membangun kualitas pendidikan, keterampilan, dan kapasitas masyarakat agar mampu menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi daerah.
Menurut LANA, apabila investasi yang masuk hanya berorientasi pada pengambilan sumber daya alam tanpa memberikan transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, dan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal, maka manfaat investasi tersebut patut dipertanyakan.
“Investasi terbesar Nagan Raya adalah SDM. Jika yang masuk hanya investasi untuk mengeruk hasil bumi Nagan Raya, masyarakat sebenarnya juga mampu mengelolanya. Persoalannya selama ini pemerintah belum maksimal membangun kapasitas masyarakat dan sering abai terhadap regulasi yang seharusnya melindungi kepentingan daerah,” ujar Teuku Laksamana.
LANA juga menyoroti sektor pertambangan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah. Menurut organisasi tersebut, lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan dalam penerapan regulasi berpotensi menyebabkan eksploitasi sumber daya alam yang lebih menguntungkan pihak luar dibandingkan masyarakat Nagan Raya sendiri.
Karena itu, LANA meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memastikan setiap investasi yang masuk harus memenuhi prinsip keberlanjutan, berpihak kepada masyarakat lokal, membuka lapangan kerja yang layak, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Investasi harus menjadi instrumen pembangunan masyarakat, bukan sekadar sarana eksploitasi sumber daya alam. Pemerintah wajib memastikan bahwa kekayaan Nagan Raya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Nagan Raya,” tutup Teuku Laksamana.






