Eks Pj Bupati Aceh Barat Diperiksa Kejari

Oplus_131072

Sudutpenanews.com, Aceh Barat : Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat berinisial ME menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, pada Selasa (09/07/2025). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten tersebut.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Lutfi, pemeriksaan terhadap ME berlangsung selama lima jam, dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Proses pemeriksaan dilakukan di ruang Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Barat.

“Pemeriksaan ini dilakukan karena keterangan dari ME sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang,” ujar Ahmad Lutfi.

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap eks PJ Bupati Aceh Barat, dimana sebelumnya dirinya tidak berhadir di pemanggilan pertama.

Kasus ini mencuat setelah Kejari Aceh Barat mendalami indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dan pemungutan pajak PJU. Penyidik berupaya menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum ME dalam perkara ini. Namun, Kejari memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap.

banner 728x250

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *