Dishub Aceh Barat Berantas Parkir Liar di Pusat Kota

Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat melakukan penertiban terhadap parkir liar kendaraan angkutan barang yang kerap mengganggu arus lalu lintas. Penertiban tersebut dilakukan dengan memasang water barrier di bahu jalan, tepatnya di depan Masjid Agung Meulaboh, Kamis (2/10/2025).

Langkah itu diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya mobil barang yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, turun langsung ke lokasi untuk memastikan jalannya penertiban. Ia menegaskan bahwa pemasangan water barrier bertujuan membatasi ruang antara jalan dengan bahu jalan agar kendaraan tidak lagi parkir sembarangan.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kami berharap kendaraan angkutan barang dapat parkir di lokasi yang sudah ditentukan, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di pusat kota,” ujar Dodi.

Masyarakat menyambut baik langkah Dishub tersebut. Mereka menilai keberadaan water barrier akan meminimalisasi kemacetan di kawasan Masjid Agung, khususnya saat jam sibuk dan waktu ibadah.

Warga juga berharap penertiban ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus mendorong kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas di Aceh Barat.

banner 728x250

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *