Berikut Daftar Harta Kekayaan Empat Kandidat Sekda Aceh Barat Berdasarkan Data LHKPN KPK

Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) empat pejabat yang dikabarkan mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diakses pada Jumat (24/7/2026), tiga dari empat nama yang beredar telah memiliki data kekayaan yang dapat ditelusuri, yakni Kurdi, Wistha Nowar, dan Safrizal. Sementara data LHKPN Erdian Mourny belum diperoleh dalam penelusuran tersebut.

Kurdi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Barat, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp996.636.400 dalam LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 23 Januari 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan saat pertama kali melaporkan kekayaannya pada awal menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR pada Februari 2020, yang saat itu tercatat sebesar Rp161.300.000. Dalam kurun waktu sekitar enam tahun, total kekayaan Kurdi bertambah sekitar Rp835,3 juta. Asetnya didominasi tanah dan bangunan senilai Rp812.636.400, kas dan setara kas Rp130 juta, serta tidak tercatat memiliki utang.

Sementara itu, Wistha Nowar yang kini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 19 Januari 2026 melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp410.842.000. Nilai tersebut berasal dari total aset sebesar Rp588.322.000 setelah dikurangi utang sebesar Rp177.480.000.

Sebelumnya, saat awal menjabat sebagai Kepala Bappeda pada 2023, Wistha melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp1.003.667.793. Penurunan nilai kekayaan bersih pada laporan terakhir dipengaruhi oleh perubahan nilai aset dan kewajiban yang dilaporkan.

Adapun Safrizal, yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, berdasarkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2024 yang disampaikan pada 5 Februari 2025, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.142.000.000 tanpa utang. Kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp909 juta, kendaraan bermotor Rp173 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp60 juta.

Sementara itu, Erdian Mourny yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, dalam LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 29 Januari 2026, melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp351.700.000.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan awal saat menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah yang disampaikan pada 28 Maret 2024, di mana total kekayaannya tercatat sebesar Rp303.700.000. Berdasarkan laporan terakhir, Erdian memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp250 juta, satu unit mobil Suzuki S-Cross tahun 2018 senilai Rp160 juta, harta bergerak lainnya Rp1,5 juta, kas dan setara kas Rp200 ribu, serta utang sebesar Rp60 juta.

LHKPN merupakan instrumen transparansi yang mewajibkan penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Meski demikian, besaran harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tidak dapat dijadikan indikator adanya pelanggaran hukum ataupun penyimpangan. LHKPN merupakan laporan administratif yang memuat daftar aset, kewajiban, dan kekayaan bersih penyelenggara negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat pejabat tersebut dikabarkan mengikuti seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat. Namun, hingga berita ini ditulis, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat belum mengumumkan secara resmi daftar peserta maupun tahapan seleksi yang sedang berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *