3,2 Hektar Ladang Ganja Berhasil Dimusnahkan

Sudutpenanews.com, Lhokseumawe: Sebuah operasi besar digelar di kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep, Dusun Alue Garot, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (12/4/2025).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe bersama 67 personel gabungan dari berbagai instansi memusnahkan ladang ganja seluas 3,2 hektar yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

Dengan ketinggian lokasi mencapai 200 meter di atas permukaan laut, petugas harus menembus medan terjal untuk menjangkau ladang ganja tersebut. Dari hasil temuan, sekitar 8.000 batang ganja siap panen dimusnahkan di tempat, dengan perkiraan berat mencapai 1,5 ton dalam kondisi basah. Tinggi tanaman rata-rata mencapai 2 meter, dan diperkirakan telah berumur sekitar empat bulan.

Operasi ini melibatkan sinergi antara BNN, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara, Diskominfo Lhokseumawe, Bea Cukai Kanwil Banda Aceh dan Lhokseumawe, serta aparat desa setempat.

“Dari 18 titik ladang ganja yang telah terpantau di kawasan ini, baru satu titik yang dimusnahkan hari ini,” ungkap Kepala BNN Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, di lokasi pemusnahan.

Yang menarik, aksi ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan, tapi juga langkah rehabilitasi lahan. Sebagai bentuk pemberdayaan dan pencegahan berkelanjutan, lokasi bekas ladang ganja  ditanami benih jagung yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara.

“Kami ingin menunjukkan bahwa lahan ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat dan produktif,” ujar AKBP Werdha.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menanam ganja, karena risiko hukumnya sangat berat dan dampak psikologisnya bisa menyebabkan gangguan kejiwaan bahkan gila permanen.

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara serius memerangi peredaran narkotika, sekaligus mengedepankan pendekatan rehabilitatif untuk masyarakat dan lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *