Ratusan Warga Kaway XVI Hadang Truk Hauling Batu Bara

Sudutpenanews.com, Aceh Barat: Ratusan warga dari enam Desa di Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, turun ke jalan dan melakukan aksi pemblokiran terhadap aktivitas hauling batu bara milik PT Agar Budi Jasa Bersama (AJB), pada Jumat malam (11/04/2025). Aksi ini berlangsung di ruas Jalan Meulaboh–Tutut, tepatnya di Desa Alue Tampak.

Dalam aksi tersebut, warga menghentikan sejumlah truk pengangkut batu bara dan menahan kendaraan tersebut sebagai bentuk protes terhadap dampak negatif aktivitas hauling yang mereka rasakan selama ini.

Menurut salah satu warga, Tgk Ali, yang mana masyarakat telah lama mengeluhkan ancaman debu yang ditimbulkan dari aktivitas hauling serta tingginya kecepatan truk yang melintasi di kawasan tersebut.

“Kami yang tinggal di sekitar jalan ini setiap hari harus menanggung debu dan resiko bahaya akibat truk-truk yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi. Kami hanya minta keadilan dan kompensasi,” ungkapnya.

Meski sempat terjadi ketegangan antara warga dan sopir truk, aksi masih dapat dikendalikan. Situasi mulai kondusif setelah perwakilan perusahaan AJB datang ke lokasi dan berdialog langsung dengan massa.

Hasil dari perundingan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya warga bersedia melepaskan truk-truk yang sempat ditahan. Namun, aktivitas hauling dihentikan sementara hingga ada keputusan resmi dari manajemen AJB terkait tuntutan kompensasi warga.

Kesepakatan ini disambut baik oleh warga yang berharap manajemen AJB dapat segera merespons tuntutan mereka secara adil dan bijak. Warga juga menegaskan bahwa aksi lanjutan bisa saja terjadi jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.

Sementara itu External and Relation Government PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Safran Arie Thama, menyebutkan tuntutan warga yang meminta kompensasi belum dapat dipenuhi perusahaan tersebut.

Pasalnya, hingga aktivitas hauling disetop warga, Safran menyebutkan tak selembar surat pun masuk dari perwakilan gampong untuk pembicaraan hal tersebut.

“Belum pernah selembar apapun proposal masuk dari gampong ke perusahaan AJB,” kata Safran saat menemui massa pemblokiran jalan hauling di Gampong Alue Tampak, pada Jumat malam,(11/4/2025).

Dia menyesalkan adanya pemblokiran jalur hauling oleh warga. Perusahaan menilai hal tersebut tidak dibenarkan, apalagi berada di jalan lintas nasional.

Menurut Safran, permintaan warga juga seharusnya diajukan kepada manajemen perusahaan.

Kendati demikian, hauling PT AJB diberhentikan sementara waktu sampai adanya titik temu antara perusahaan dan pihak gampong. Namun, mobil yang sudah memiliki muatan dibiarkan lewat, tetapi tak bisa kembali ke lokasi tambang untuk muatan selanjutnya.

”Terkait tuntutan warga kita sampaikan ke manajemen, kita menunggu surat dari desa yang kita lintasi, apapun keputusan itu manajemen,” ujarnya.

banner 728x250

Pos terkait

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *