KABS: Dari Janji di Panggung Politik ke Harapan di Rumah Sakit

Sudutpenanews.com | Aceh Barat : Ada banyak janji politik yang terdengar indah ketika disampaikan di atas panggung kampanye. Sebagiannya berhenti sebagai kalimat yang kemudian dilupakan setelah pemilihan selesai. Sebagiannya lagi berubah menjadi dokumen perencanaan. Dan hanya sedikit yang akhirnya sampai ke tempat yang paling membutuhkan, kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kartu Aceh Barat Sehat (KABS) menarik untuk dilihat dari sudut yang terakhir.

Pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, di Gedung AAC Dayan Dawod, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima penghargaan Serambi Awards 2026 sebagai pencetus Kartu Sehat Tarmizi-Said untuk rakyat.

Penghargaan itu memang layak dicatat. Tetapi, menurut saya, cerita yang jauh lebih penting bukanlah tentang trofi yang dibawa pulang.

Cerita sesungguhnya adalah tentang bagaimana sebuah gagasan pelayanan publik tumbuh dari pengalaman manusia, diuji oleh keraguan, kemudian perlahan berubah menjadi kebijakan yang menyentuh orang-orang yang sedang berada dalam keadaan paling rapuh: sakit.

Semuanya Berawal dari Pengalaman

Dalam sebuah wawancara pada Agustus 2026, Tarmizi mengungkapkan bahwa gagasan tentang bantuan bagi keluarga pasien berangkat dari pengalaman pribadinya pada sekitar 2016–2017.

Ketika itu, ia harus berhadapan dengan persoalan kesehatan anggota keluarganya. Pengalaman mendampingi orang sakit membuatnya melihat sesuatu yang sering tidak terlihat dalam statistik kesehatan, ketika seorang pasien harus dirujuk ke luar daerah, yang berangkat bukan hanya tubuh yang sakit, tetapi juga keluarga yang harus mencari ongkos perjalanan, makanan, tempat menginap dan berbagai kebutuhan lainnya.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi semacam ingatan yang menetap. Dan mungkin di situlah sebuah kebijakan publik yang baik sering kali bermula, bukan dari angka di atas kertas, tetapi dari pengalaman manusia.

Sebab bagi pemerintah, Rp1 juta mungkin tercatat sebagai satu angka dalam dokumen anggaran. Namun bagi keluarga yang tengah membawa orang tercinta ke rumah sakit di Banda Aceh, angka itu bisa berarti ongkos perjalanan, nasi untuk beberapa hari, biaya transportasi lokal, atau sekadar kemampuan untuk tetap bertahan menemani pasien.

Dari Gagasan Menjadi Janji

Gagasan itu kemudian dibawa ke ruang politik. Pada September 2024, ketika Tarmizi dan Said Fadheil masih menjadi pasangan calon dalam Pilkada Aceh Barat, mereka mulai membagikan kartu sehat kepada warga, antara lain di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.

Saat itu Tarmizi menyebut kartu tersebut bukan sekadar janji dan mengajak warga mendaftarkan diri.

Konteksnya tentu berbeda dengan sekarang. Ketika itu KABS masih berada di wilayah kampanye dan belum menjadi program pemerintah.

Tetapi justru fase tersebut penting dicatat karena memperlihatkan bahwa program itu sudah diperkenalkan sebelum keduanya memegang kewenangan pemerintahan.

Di sinilah masyarakat sebenarnya memiliki hak untuk bertanya:

Apakah janji itu akan hilang setelah pemilihan?

Pertanyaan seperti ini sangat wajar. Sebab politik di negeri ini memiliki terlalu banyak cerita tentang janji yang berhenti setelah suara rakyat dihitung.

Namun kali ini, ceritanya bergerak ke arah berbeda.

Setelah Tarmizi-Said dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat pada Februari 2025, pemerintah daerah mengumumkan KABS mulai diberlakukan pada awal Maret.

Pada 3 Maret 2025, program itu resmi diluncurkan di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Di Rumah Sakit, Janji Itu Mendapat Ujian

Peluncuran program dilakukan bukan di ruang seremonial yang jauh dari persoalan rakyat. KABS diluncurkan di rumah sakit.

Tempat di mana orang tidak datang membawa slogan, tetapi membawa kecemasan.

Di sana ada orang tua yang menunggu anaknya. Ada suami yang menunggu istrinya. Ada anak yang harus mendampingi orang tua. Ada keluarga yang tiba-tiba harus berangkat ke Banda Aceh karena rumah sakit di Meulaboh tidak lagi mampu menangani penyakit yang diderita.

Di sinilah arti KABS menjadi lebih konkret. Pemerintah memberikan bantuan Rp1 juta bagi keluarga pasien yang dirujuk dari RSUD Cut Nyak Dhien ke Banda Aceh. Selain itu, pemerintah menyediakan rumah singgah bagi pasien dan keluarga, lengkap dengan fasilitas pendukung.

Tarmizi bahkan pernah menggambarkan kondisi sebagian keluarga pasien yang harus berangkat secara mendadak dan menghadapi keterbatasan biaya. Media lokal mengutip pernyataannya mengenai pasien yang sampai kesulitan memenuhi kebutuhan makan selama menjalani pengobatan di Banda Aceh.

Kalimat seperti itu seharusnya membuat kita berhenti sejenak.

Sebab pembangunan kesehatan tidak semata-mata berbicara tentang gedung rumah sakit, alat kesehatan, dokter dan obat-obatan.

Ada satu bagian lain yang sering luput, bagaimana keluarga pasien bertahan hidup selama proses pengobatan berlangsung?.

Bukan Sekedar Rp1 Juta

Karena itu, KABS sebaiknya jangan dibaca hanya sebagai program pembagian uang. Nilai terbesarnya justru ada pada ekosistem pelayanan yang mulai dibangun.

Pemerintah Aceh Barat menyediakan rumah singgah di Banda Aceh bagi pasien dan keluarga yang membutuhkan tempat tinggal selama menjalani pengobatan. Program rumah singgah tersebut sebenarnya memiliki sejarah lebih panjang. Menurut keterangan Dinas Kesehatan Aceh Barat, fasilitas serupa telah berjalan sejak 2019 dan kemudian diperkuat kembali oleh pemerintahan Tarmizi-Said.

Pada Maret 2025, rumah singgah di Banda Aceh kembali diresmikan untuk membantu pasien rujukan rawat jalan dari Aceh Barat. Tarmizi menyebut gagasan rumah singgah itu juga pernah ia dorong ketika masih menjadi anggota DPRA.

Di sini terlihat bahwa KABS sesungguhnya bukan sebuah kartu semata. Ia mulai berkembang menjadi sistem pendampingan.

Ada uang saku. Ada rumah singgah. Ada makanan. Ada pendampingan. Ada rencana ambulans. Dan ada upaya agar keluarga pasien tidak merasa sendirian ketika harus berobat jauh dari kampung halaman.

Ketika Kebijakan Mulai Memiliki Fondasi Hukum

Satu hal yang membedakan janji politik dengan kebijakan publik adalah keberadaan sistem.

KABS kemudian memperoleh dasar hukum melalui Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Kartu Aceh Barat Sehat dan Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi Masyarakat Kabupaten Aceh Barat. Peraturan tersebut diundangkan pada 11 Juni 2025.

Dalam dokumen resmi itu disebutkan bahwa program KABS ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberian uang saku bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan rujukan ke luar wilayah Aceh Barat. Regulasi itu juga menekankan prinsip dana amanah, pelayanan berkualitas, transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting.

Karena sebuah program pemerintah tidak boleh hanya bergantung kepada figur.

Ia harus memiliki aturan, mekanisme, anggaran, data penerima dan pertanggungjawaban.

Jika KABS ingin menjadi warisan pelayanan publik, maka kekuatan terbesarnya bukan pada nama Tarmizi atau Said. Kekuatan terbesarnya justru ketika program tersebut mampu bertahan melampaui masa jabatan siapa pun yang sedang memimpin Aceh Barat.

Angka yang Mulai Berbicara

Data juga memberikan gambaran mengenai sejauh mana program ini berjalan.

Hingga 16 Juni 2026, sebanyak 543 pasien rujukan telah menerima bantuan KABS pada periode Januari hingga pertengahan Juni 2026. Bantuan yang disalurkan mencapai Rp543 juta.

Sebelumnya, hingga awal Mei 2026, tercatat 395 pasien telah menerima bantuan Rp1 juta per pasien.

Sementara laporan lain yang dimuat pada Agustus 2026 menyebut berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 1.466 pasien telah menerima manfaat bantuan finansial langsung sejak Maret 2025 hingga pertengahan 2026.

Dari Keraguan Menuju Kepercayaan

Setiap program baru pasti menghadapi keraguan. KABS pun demikian.

Ketika pertama kali diperkenalkan, pertanyaan tentang anggaran dan keberlanjutan program tentu bukan sesuatu yang salah. Justru kritik dan pertanyaan publik dibutuhkan agar program pemerintah tidak berubah menjadi sekadar pencitraan.

Namun sebuah kebijakan pada akhirnya harus diuji di lapangan.

Dan KABS kini sudah melewati fase pertama ujian tersebut.

Ia sudah digunakan oleh ratusan bahkan lebih dari seribu pasien, menurut sejumlah laporan. Ia sudah memiliki dasar hukum. Ia juga mulai dilengkapi fasilitas pendukung.

Di titik ini, penghargaan Serambi Awards seharusnya tidak menjadi garis akhir.

Sebaliknya, penghargaan itu semestinya menjadi pengingat bahwa pekerjaan yang lebih berat justru baru dimulai.

Karena ketika sebuah program memperoleh penghargaan, ekspektasi masyarakat juga ikut naik.

Penghargaan Bukan Akhir Perjalanan

Ada godaan dalam setiap penghargaan pemerintah, menjadikan trofi sebagai bukti bahwa semuanya sudah selesai. Padahal pelayanan publik tidak pernah selesai.

Hari ini mungkin ada 1.500 keluarga yang merasa terbantu. Besok akan ada keluarga lain yang membutuhkan. Tahun depan mungkin kebutuhan meningkat. Anggaran bisa berubah. Kepala daerah bisa berganti.

Karena itu, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah KABS layak mendapatkan penghargaan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah, Bisakah rumah singgah tetap menjadi tempat pulang bagi keluarga pasien?. Bisakah bantuan benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan tanpa diskriminasi?. Dan yang paling penting, bisakah program ini menjadi budaya pelayanan, bukan hanya identitas sebuah pemerintahan? Itulah pekerjaan rumah berikutnya.

Politik yang Diuji di Sisi Kemanusiaan

KABS memberi pelajaran menarik tentang politik. Politik pada akhirnya bukan hanya tentang siapa menang dan siapa kalah dalam pemilihan.

Politik juga tentang apakah janji yang disampaikan di depan masyarakat benar-benar menemukan bentuknya dalam kehidupan sehari-hari.

Seorang pasien tidak terlalu membutuhkan pidato.

Ia membutuhkan ambulans ketika harus dirujuk.

Ia membutuhkan tempat tidur ketika sampai di kota tujuan.

Keluarganya membutuhkan makanan.

Mereka membutuhkan tempat untuk beristirahat.

Dan mereka membutuhkan kepastian bahwa pemerintah tidak membiarkan mereka menghadapi penyakit seorang diri.

Mungkin di situlah ukuran paling sederhana dari sebuah pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.

Bukan seberapa banyak program yang diumumkan.

Tetapi seberapa banyak penderitaan yang berhasil dikurangi.

Jangan Berhenti pada Kartu

Nama programnya memang Kartu Aceh Barat Sehat. Tetapi cita-citanya seharusnya jauh lebih besar daripada sebuah kartu.

KABS harus menjadi pintu masuk menuju sistem kesehatan daerah yang semakin manusiawi.

Ia harus berjalan bersama peningkatan kualitas RSUD Cut Nyak Dhien, penguatan layanan primer, pencegahan penyakit, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, sistem rujukan yang cepat, ambulans yang siap, rumah singgah yang layak, serta tata kelola anggaran yang transparan.

Dengan kata lain, bantuan Rp1 juta hanyalah satu bagian dari cerita.

Cerita besarnya adalah bagaimana pemerintah hadir ketika warganya sedang berada dalam titik paling lemah.

Jika rencana rumah singgah permanen di Banda Aceh benar-benar diwujudkan dan dilengkapi ambulans yang siap melayani pasien rujukan, sebagaimana disampaikan pemerintah daerah, maka KABS dapat berkembang dari program bantuan menjadi model pelayanan kesehatan rujukan yang lebih utuh.

Dan di situlah penghargaan Serambi Awards 2026 menemukan maknanya. Bukan karena sebuah pemerintah mendapatkan piala.

Melainkan karena ada sebuah gagasan yang dahulu lahir dari pengalaman sakit, kemudian menjadi janji politik, lalu diuji dalam pemerintahan, dan kini mulai dirasakan oleh masyarakat.

Pada akhirnya, sebuah kebijakan publik yang baik bukanlah yang paling ramai dibicarakan. Ia adalah yang membuat seorang ibu tidak lagi bingung mencari tempat tidur ketika anaknya harus dirawat di Banda Aceh.

Ia adalah yang membuat seorang ayah tidak harus memilih antara membeli makanan atau membayar ongkos perjalanan.

Ia adalah yang membuat keluarga pasien bisa berkonsentrasi pada satu hal yang paling penting:

Kesembuhan orang yang mereka cintai.

Jika KABS mampu menjaga semangat itu dengan tata kelola yang transparan, pelayanan yang adil dan keberlanjutan lintas pemerintahan, maka kartu tersebut bukan sekedar kartu.

Ia menjadi simbol bahwa di tengah segala kerumitan politik, masih mungkin sebuah janji menemukan jalannya pulang kepada rakyat.

Pada akhirnya, KABS bukan tentang selembar kartu, bukan pula tentang besarnya bantuan yang diberikan. Ia adalah tentang bagaimana pemerintah memilih untuk hadir ketika rakyat sedang berada pada titik paling lemah dalam hidupnya.

Ketika seorang pasien harus meninggalkan kampung halaman demi kesembuhan, setidaknya ia tahu bahwa perjalanan itu tidak ditempuh sendirian. Ada tangan pemerintah yang membantu, ada pintu rumah singgah yang terbuka, dan ada harapan yang terus dijaga.

Sebab ukuran sebuah pemerintahan bukan hanya apa yang dibangun, tetapi juga berapa banyak air mata yang berhasil dikeringkan dan berapa banyak keluarga yang kembali pulang membawa harapan. Jika KABS mampu terus dirawat, diperbaiki dan dijaga keberlanjutannya, maka yang diwariskan bukan sekedar sebuah program, melainkan sebuah pesan sederhana, ketika rakyat sakit, pemerintah harus hadir.

Karena bagi keluarga yang sedang berjuang melawan sakit, kehadiran pemerintah bukan sekedar angka dalam anggaran, ia bisa berarti tempat untuk berteduh, makanan untuk bertahan, biaya untuk melanjutkan perjalanan, dan keyakinan bahwa mereka tidak sedang berjuang sendirian.

Penulis
Redaksi : Sudutpenanews.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *