Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Kecelakaan kembali melibatkan truk pengangkut batu bara di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Satu unit truk bernomor polisi BK 8395 FX dilaporkan terbalik di ruas Jalan Meulaboh–Banda Aceh, tepatnya di depan Pelabuhan Bubon, Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Kamis (27/8/2026).
Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat. Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat, Ramli, menilai kejadian tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat kendaraan pengangkut batu bara menggunakan jalur yang juga menjadi akses utama masyarakat.
“Ini sangat kita sayangkan. Apalagi truk pengangkut batu bara melintas di jalur nasional. Kejadian seperti ini bukan baru sekali, sudah beberapa kali terjadi,” ujar Ramli saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ramli, kecelakaan yang terjadi berulang kali tidak seharusnya dianggap sebagai kejadian biasa. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan umum, baik ruas kabupaten, provinsi maupun nasional.
“Kalau sudah berulang, aktivitas hauling ini harus dievaluasi. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada korban jiwa. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan setiap aktivitas hauling yang berlangsung tetap memenuhi aspek keselamatan, kelayakan kendaraan, ketentuan tonase, jam operasional serta tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pengawasan di lapangan harus jelas. Kalau kendaraan hauling melintas di jalan umum, tentu harus ada standar keselamatan, kelayakan kendaraan, tonase, jam operasional dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ramli menekankan bahwa ruas Jalan Meulaboh–Banda Aceh merupakan jalur yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu, kepentingan kegiatan usaha maupun investasi tidak boleh mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
“Jalan itu bukan milik perusahaan. Itu jalan yang digunakan masyarakat. Jadi jangan karena kepentingan hauling, masyarakat yang harus menanggung risikonya,” katanya.
Ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas hauling batu bara di Aceh Barat, termasuk mengecek kembali dasar persetujuan, ketentuan operasional serta pelaksanaan di lapangan.
“Pemerintah harus turun dan mengecek. Kalau memang ada aturan yang dilanggar, jangan dibiarkan. Kalau ada ketentuan yang tidak sesuai, harus segera dievaluasi. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” pungkasnya.






