Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Tim Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi Gampong Batu Jaya, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi eksisting gampong yang selama bertahun-tahun tidak lagi menerima Dana Desa dan mengalami vakumnya aktivitas pemerintahan.
Dalam kunjungan tersebut, tim Kemendagri bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Barat, serta unsur terkait lainnya juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi Gampong Batu Jaya. Rombongan meninjau kondisi permukiman, infrastruktur, fasilitas umum, serta berdialog dengan aparatur gampong dan masyarakat untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi terkini desa yang telah lama ditinggalkan akibat konflik dan bencana.
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penataan Wilayah Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Andi Yuliarmiangsyah Razmi, menjelaskan bahwa tim pusat hanya melakukan verifikasi lapangan untuk memperoleh data faktual sebagai bahan laporan kepada pemerintah.
“Kehadiran kami ingin melihat secara langsung seperti apa kondisi eksisting Gampong Batu Jaya. Setelah melihat kondisi di lapangan, seluruh hasil temuan akan kami tuangkan dalam bentuk laporan atau berita acara. Kami hanya memotret kondisi yang ada, sementara keputusan dan tindak lanjut tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama masyarakat,” ujarnya kepada media, Jum’at (24/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan verifikasi awal yang dilakukan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Gampong Batu Jaya sudah lama tidak menerima Dana Desa karena tidak adanya aktivitas pemerintahan maupun penduduk yang menetap di wilayah tersebut.
Menurut Andi, pihak Kemendagri belum dapat memberikan kesimpulan ataupun rekomendasi sebelum seluruh hasil verifikasi disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Kami di Kemendagri siap memfasilitasi pembinaan. Namun semuanya kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat, apakah memiliki keinginan untuk mengaktifkan kembali pemerintahan gampong tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafie Lubis, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik kunjungan tim Kemendagri sebagai langkah memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi Gampong Batu Jaya.
Menurutnya, sebelum turun ke lokasi, tim telah mendengarkan berbagai penjelasan dari masyarakat yang menyampaikan keinginan kuat untuk kembali menempati kampung tersebut.
“Kita melihat langsung bahwa masyarakat memiliki keinginan untuk kembali. Namun kondisi infrastruktur masih sangat terbatas, mulai dari rumah warga, akses pelayanan kesehatan hingga fasilitas umum lainnya yang belum memadai,” katanya.
Marjan menegaskan, pengaktifan kembali pemerintahan Gampong Batu Jaya memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga proses pemulihan kawasan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Kaway XVI, Teuku Agam, mengatakan masyarakat berharap hasil verifikasi dan peninjauan lapangan yang dilakukan Kemendagri dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam menghidupkan kembali Gampong Batu Jaya.
Menurutnya, saat ini sekitar 73 kepala keluarga atau lebih dari 300 jiwa telah menyatakan keinginan untuk kembali menetap di Batu Jaya. Meski demikian, keterbatasan infrastruktur, rumah layak huni, listrik, jalan, serta fasilitas pelayanan dasar masih menjadi kendala utama.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian sehingga masyarakat bisa kembali tinggal di kampung halaman dan pemerintahan gampong dapat berjalan normal kembali,” tutup Teuku Agam.






