Sudutpenanews.com | Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menganggarkan Rp1.097.249.895 untuk pengadaan pergantian lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun anggaran 2026.
Program dengan kode RUP 65879371 tersebut mencakup penggantian sebanyak 245 unit lampu jalan menggunakan teknologi lampu LED yang akan dipasang di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Barat. Paket pengadaan ini diumumkan pada 24 Februari 2026.
Pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing dan masuk dalam kategori pengadaan barang. Program ini juga mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta memberikan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk ikut berpartisipasi.
Kegiatan pengadaan lampu jalan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Aceh Barat tahun 2026. Jadwal pemilihan penyedia direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026, sementara pelaksanaan kontrak dijadwalkan mulai Maret hingga September 2026.
Adapun pemanfaatan hasil pengadaan direncanakan berlangsung pada periode September hingga Oktober 2026.
Penggantian lampu penerangan jalan umum tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerangan jalan, mendukung keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Aceh Barat.






