Aceh Barat | Sudutpenanews.com – Masyarakat Aceh Barat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk segera memanggil pihak PLN dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Desakan tersebut muncul buntut dari pemadaman listrik berkepanjangan yang menimbulkan keresahan di tengah warga.
Tokoh Aceh Barat, Rahmad Ozer, menilai DPRK Aceh Barat harus mengambil sikap tegas dengan menghadirkan pihak PLN agar memberikan kejelasan mengenai persoalan pemadaman yang terus terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Ia juga menegaskan, PLN wajib menyampaikan jawaban pasti terkait kompensasi yang layak diberikan kepada seluruh masyarakat terdampak.
“Pemadaman listrik yang terjadi bukan hanya merugikan rumah tangga, tetapi juga sektor usaha, pendidikan, hingga layanan publik. Karena itu, kami meminta DPRK memfasilitasi pertemuan resmi dengan PLN agar masalah ini tidak terus berlarut,” tegas Rahmad Ozer kepada media, Rabu (1/10/2025).
Rahmad Ozer juga menambahkan, melalui forum resmi tersebut, pihak PLN harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik sekaligus menyampaikan langkah konkret dalam menjamin keandalan pasokan listrik di Aceh Barat. Selain itu, ia mendesak adanya skema kompensasi yang jelas, sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab PLN terhadap kerugian yang telah ditimbulkan.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik, PLN wajib memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik kepada pelanggan bila terjadi pemadaman yang melampaui batas standar yang ditentukan. Kompensasi tersebut dihitung secara otomatis dan wajib diberikan melalui pemotongan tagihan pada bulan berikutnya.







